Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah merumuskan kebijakan baru yang mencakup pemberian insentif.

Pemberian insentif ini di khususkan kepada guru di berbagai daerah, termasuk daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T). 

Tujuan dari insentif ini adalah untuk memberikan dorongan dan penghargaan kepada para guru di wilayah tersebut dengan harapan dapat meningkatkan jumlah guru yang mengisi posisi di daerah-daerah tersebut.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak informasi berikut ini hingga tuntas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa rincian terperinci mengenai kebijakan baru tersebut sedang dalam proses pembahasan. 

Dia menegaskan bahwa insentif akan diberikan, termasuk bagi guru-guru yang berdedikasi di daerah-daerah 3T dan mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan di berbagai daerah.

Nadiem juga mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek bekerja sama dengan KemenPAN-RB untuk memastikan rencana merekrut 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir tahun 2024 dapat terlaksana. 

Dia menyatakan komitmennya dalam mengakselerasi rencana tersebut dengan dukungan dari KemenPAN-RB, melalui kolaborasi yang kuat antara kedua kementerian.

Selain itu, Nadiem juga menegaskan bahwa kerja sama antara kedua kementerian tersebut bertujuan untuk memastikan perkembangan karier bagi guru serta ketersediaan mereka di daerah-daerah terpencil dan terluar.

Azwar Anas dari KemenPAN-RB menyatakan bahwa kebijakan yang sedang dirancang tersebut akan diimplementasikan melalui peraturan pemerintah (PP) dan surat edaran (SE). 

Selain insentif, pemerintah juga berencana memberikan penghargaan kepada guru-guru di daerah yang telah menunjukkan kinerja yang baik.

Azwar Anas menyambut baik ide dari Nadiem yang memungkinkan guru-guru di daerah memiliki kesempatan untuk berprestasi di sekolah mereka, sambil mengatasi kecenderungan sebagian guru yang lebih memilih untuk tetap berada di daerah perkotaan daripada mengabdikan diri di daerah terpencil.

Halaman selanjutnya,

Dalam peraturan yang akan dibahas …

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 96,132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru