Sudah Ada Kabar Tanggal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4, Simak Selengkap!

- Editor

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan tunjangan triwulan 3 sudah masif tersalurkan di semua daerah guru penerima. Setelah pencairan tunjangan triwulan 3 tentu yang ditunggu selanjutnya adalah pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 4.

Ingin mengetahui informasi selengkapnya Pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 4, yuk simak artikel ini hingga tuntas.

Tunjangan Profesi Guru (TPG)

TPG atau biasa juga disebut dengan tunjangan sertifikasi guru adalah tunjangan yang diberikan  kepada Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik sebagai  penghargaan atas profesionalitasnya.

Tunjangan Profesi diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui rekening bank penerima tunjangan. Tunjangan Profesi diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian Tunjangan Profesi disalurkan setiap 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun anggaran.

Penyaluran Tunjangan Profesi dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Penyaluran Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud sesuai dengan tahapan penyaluran Tunjangan Profesi.

Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Guru ASN di Daerah yang menerima Tunjangan Profesi  harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. memiliki sertifikat pendidik;
  2. memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah  binaan Kementerian;
  3. mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada  Dapodik;
  4. memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh  Kementerian;
  5. melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan  sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang  dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan  mengajar;
  6. memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan;
  7. memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;
  8. mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik  dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan  sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan
  9. tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Jadwal Pencairan Tunjangan Triwulan 4

Merujuk pada Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Halaman selanjutnya,

Puslapdik melakukan sinkronisasi..

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 832 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru