Resmi Dari Kemdikbud, Kepala Sekolah dan Guru SD, SMP, SMA/SMK Segera Bersiap di Tanggal 17 Juli 2023

- Editor

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini diperuntukan bagi Anda baik Kepala sekolah maupun Guru dari semua jenjang SD, SMP, SMA/SMK diberikan kesempatan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti seleksi CPG angkatan 10.

Apa itu CGP? CGP merupakan singkatan dari Calon Guru Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud Ristek yang tujuan utama program tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi guru. Adanya program ini diharapkan mampu menggerakkan komunitas belajar.

Baik guru maupun kepala sekolah segera bersiap karena proses rekrutmen akan segera dimulai. Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Jadwal Rekrutmen Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 10

  • 17 Juni – 17 Juli 2023 : Info rekrutmen Calon Guru Penggerak PGP angkatan 10
  • 17 Juli – 17 September 2023 : Registrasi dan pendaftaran yang terdiri dari pengunggahan berkas dan pengisian esai
  • 8 Agustus – 7 September 2023 : Verifikasi, Validasi, Penilaian Berkas dan Penilaian Esai
  • 21 – 22 September 2023: Pengumuman Tahap 1
  • 26 September – 9 November 2023 : Simulasi mengajar dan wawancara
  • 22- 23 November 2023 : Pengumuman Tahap 2
  • Akan diinformasikan kemudian untuk Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10.

Terdapat catatan bahwa jadwal dapat berubah ubah, untuk informasi terupdate dapat dilihat melalui laman pendaftaran.

Kemudian Guru dan Kepala sekolah yang seperti apa yang bisa mendaftar program CGP angkatan 10 ini?

Kriteria Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 10

  • Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari PNS maupun Non PNS dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 Tahun
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak melebihi 50 Tahun saat registrasi
  • Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan 
  • Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen pendidikan guru penggerak.
  • Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatihan ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah penggera, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada program sekolah penggerak (SP).
  • Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pegawai lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).
  • Tidak sedang menjadi mengajar praktik, fasilitator pada Program Guru Penggerak (PGP)
  • Sebagai guru aktif mengajar selama rekrutmen dan Pendidikan Guru Penggerak, yang dibuktikan dengan SK pembagian mengajar.
  • Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan pendidikan Guru Penggerak yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.

Halaman selanjutnya,

Demikian informasi mengenai …

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 299,214 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis