Tambahan Dana Bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dari Pemerintah, Berapa Besarannya?

- Editor

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira ini diperuntukkan bagi seluruh guru di Indonesia baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi bahwa akan mendapatkan tambahan penghasilan dari pemerintah.

Tambahan penghasilan ini merupakan penghasilan lain selain gaji pokok yang diterima oleh masing- masing guru.

Menjadi kabar yang menggembirakan bagi guru apabila benar akan mendapatkan penghasilan tambahan dan akan bermanfaat bagi guru baik guru sertifikasi maupun guru non sertifikasi.

Kabarnya, pemberian tambahan penghasilan ini akan dilaksanakan oleh pemerintah setelah hari raya Idul Fitri 1444 H, apakah benar demikian?

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia memberikan keterangan bahwa pemerintah memang telah menyiapkan dana tambahan untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Yang aman bahwa tambahan ini merupakan wujud apresiasi atas jasa para guru karena telah berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya di Indonesia.

Disinggung juga bahwa menurut Sri Mulyani, bahwa nantinya tambahan dana yang diterima oleh para guru akan cukup besar.

Apabila sesuai rencana pencairan tambahan dana yag dimaksud disini akan diterima oleh guru adalah gaji ke 13 yang dicairkan setelah hari raya Idul Fitri 1444 H ini.

Sesuai dengan Peraturan Menteri KeuanganNomor 39 Tahun 2023 yang menjelaskan terkait pemberian gaji ke 13 di tahun 2023.

Bahwa gaji ke 13  tidak hanya diberikan kepada guru sertifikasi dan non sertifikasi saja, melainkan juga akan diberikan kepada semua golongan ASN.

Dalam peraturan yang sama juga,  dijelaskan bahwa pencairan gaji ke 13 akan diberikan mulai bulan Juni 2023 ini dengan komponen yang sama dengan THR.

Kemudian terdapat peraturan lain  dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 yang menjelaskan mengenai regulasi pemberian gaji ke 13. 

Regulasi  tersebut menjadi acuan dari Permenkeu, yang kemudian disebutkan bahwa pemberian gaji ke 13 ini bersumber dari APBN dengan komposisi yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan dalam bentuk uang
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta
  • 50% Tukin, yang disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Halaman selanjutnya,

Sedangkan disisi lain…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 5,557 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB