Merancang Asesmen P5 Menggunakan Rubrik Pencapaian Dilengkapi Contohnya

- Editor

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi operator sekolah sedang login dapodik/pixabay.com

Foto: Ilustrasi operator sekolah sedang login dapodik/pixabay.com

Rubrik pencapaian merupakan salah satu cara untuk melakukan asesmen projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang dapat menjadi pilihan oleh satuan pendidikan.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Asesmen merupakan bagian penting dari pembelajaran dalam projek profil. Oleh karena itu dalam merencanakan projek profil, termasuk dalam menyusun modul projek profil, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merancang asesmen projek penguatan profil pelajar pancasila, antara lain yaitu:

  • Pertimbangkan keberagaman kondisi peserta didik dan sesuaikan metode asesmen. Perlu dipahami bahwa tidak semua jenis asesmen cocok untuk semua kegiatan dan individu peserta didik.
  •  Dengan menggunakan Asesmen yang beragam dapat membantu pendidik dan peserta didik merasakan pembelajaran yang berbeda. 
  • Pembuatan indikator perkembangan sub- elemen antarfase di awal projek. 
  • Indikator perkembangan sub-elemen berguna untuk mengetahui kemajuan pencapaian tujuan projek
  • Bangun keterkaitan antara asesmen formatif (awal dan sepanjang projek profil) dan sumatif.

Hasil dari asesmen formatif di awal projek profil dapat dipakai untuk memetakan kekuatan dan kelemahan peserta didik sebagai acuan tim fasilitator projek profil dalam menentukan indikator performa peserta didik ketika merancang asesmen formatif dan sumatif.

Penting juga bagi guru untuk menjelaskan tujuan Asesmen dan melibatkan peserta didik dalam proses asesmen

Misalnya saja, peserta didik dapat memilih topik yang akan dinilai, metode asesmen (tertulis/ tidak tertulis, presentasi/pembuatan poster), dan pengembangan rubrik. Guru juga dapat membimbing peserta didik dalam menggunakan rubrik/kriteria penilaian agar peserta didik merasa terlibat dalam mengelola dan menilai proses pembelajaran mereka sendiri.

Dalam perancangan rubrik utama projek, rumusan kompetensi yang sesuai dengan fase peserta didik dimasukkan ke dalam kategori Berkembang Sesuai Harapan, rumusan fase sebelumnya dimasukkan ke dalam kategori Mulai dan Sedang Berkembang, sementara rumusan fase setelahnya dimasukkan ke dalam kategori sangat berkembang.

Rubrik dapat dibuat dengan bentuk tabel, dengan memasukan rumusan kompetensi sesuai dengan fase peserta didik.

Berikut ini Merupakan Contoh Rubrik Utama Asesmen Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila P5

Dimensi : Bernalar Kritis (Fase D)

Sub elemen: Mengajukan pertanyaan

Dengan Indikator Rubrik sebagai berikut:

  • Mulai Berkembang

Mengajukan pertanyaan untuk mengidentifikasi suatu permasalahan dan mengkonfirmasi pemahaman terhadap suatu permasalahan mengenai dirinya dan lingkungan sekitarnya.

  • Sedang Berkembang

Mengajukan pertanyaan untuk membandingkan berbagai informasi dan untuk menambah pengetahuannya.

  • Berkembang Sesuai Harapan

Mengajukan pertanyaan untuk klarifikasi dan interpretasi informasi, serta mencari tahu penyebab dan konsekuensi dari informasi tersebut.

  • Sangat Berkembang

Mengajukan pertanyaan untuk menganalisis secara kritis permasalahan yang kompleks dan abstrak.

Halaman selanjutnya,

Sub eleman: mengidentifikasi, …

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 9,943 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru