3 Hal Penting Perlu Dilakukan Satuan Pendidikan dalam Mensukseskan Implementasi Projek P5

- Editor

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasi Projek P5 apabila merujuk pada pengertian menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yaitu pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati serta memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya.

Untuk menciptakan profil pelajar pancasila, satuan pendidikan perlu melakukan perubahan perubahan bagi semua elemen yang ada didalamnya. Baik itu kepala satuan pendidikan, pendidik, peserta didik hingga orang tua peserta didik.

3 hal penting perlu disiapkan oleh ekosistem satuan pendidikan guna mensukseskan Implementasi Projek P5, yaitu:

 1. Senang Mempelajari Hal Baru

Sifat haus akan ilmu, atau haus akan informasi menjadi penting bagi ekosistem satuan pendidikan yang ingin mengimplementasikan Projek P5. 

Karena bisa dibilang guru dan kepala sekolah akan mempelajari hal baru yang sangat berbeda dari sebelumnya, dan mencoba menerapkannya di lingkungan sekolah.

Dengan senang mempelajari hal baru dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber, baik dari mentor, dari platform yang sudah tersedia atau melalui pelatihan pelatihan.

2. Berpikiran Terbuka

Open minded yaitu kemampuan berpikir terbuka yang ada pada diri seseorang terhadap  penerimaan semua bentuk informasi, gagasan, opini, ide, dan argumen. 

Hal ini ditujukan bagi bagi para guru maupun kepala sekolah. Harus mau untuk open minded bahwa adanya perubahan ini adalah guna kebaikan bersama dan pendidikan Indonesia yang lebih maju.

Dengan pikiran yang terbuka, semua elemen dalam satuan pendidikan akan mudah dalam menerima segala bentuk informasi, masukan atau ilmu ilmu baru untuk diterapkan.

3. Kolaboratif

Seperti yang sudah  disinggung sebelumnya bahwa pelaksanaan atau implementasi Project P5 ini tidak dapat terlaksana hanya oleh satu orang guru saja tetapi dalam pelaksanaan implementasi Project P5 ini diperlukan sebuah tim dalam satuan pendidikan. Tim ini dinamakan tim Project yang mana tugasnya yaitu mulai dari perancangan projek P5, pemantauan pelaksanaan, hingga nantinya melakukan asesment atau evaluasi pelaksanaan Project P5 di satuan pendidikan.

Secara umum, P5 dalam Kurikulum Merdeka bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila di setiap jenjang pendidikan. 

Namun, secara praktis, P5 bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan dari lingkungan sekitar peserta didik.

Halaman selanjutnya,

Secara lebih rinci bahwa …

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru