Kemendikbudristek menjabarkan program utama literasi kebahasaan dan kesastraan dalam Diseminasi yang dilaksanakan di Medan. Dalam kesempatan tersebut, Hafidz Muksin selaku Sekretaris Badan Bahasa menjelaskan apa dan bagaimana program di dalamnya. Sabtu (01/04/23)
Badan Bahasa merupakan satuan dalam Kemendikbudristek yang mana tugasnya adalah mengelola pengembangan dan pembinaan bahasa. Dalam hal ini, tim Badan Bahasa memperbarui kebijakan dengan mengedepankan 3 fokus prioritas. Di antaranya adalah internasionalisasi Bahasa Indonesia, perlinduhgan bahasa dan sastra, dan juga literasi kebahasaan dan kesastraan.
Yang menjadi prioritas dari 3 kebijakan baru tersebut adalah literasi kebahasaan dan kesastraan. Program tersebut menjadi senjata utama untuk mencetak masyarakat juga generasi baru yang berbudaya literasi.
Literasi Kebahasaan dan Kesastraan
Berdasarkan hasil AN pada tahun 2021, satu dari dua peserta didik mengalami kemerosotan dalam bidang literasi. Bahkan, nilainya jauh di bawah kompetensi minimum. Tidak hanya itu, hasil PISA juga mengatakan demikian dalam 20 tahun terakhir. Dibanding dengan siswa di negara OECD, nilai literasi peserta didik Indonesia masih jauh di bawah rata-rata.
Inilah kenapa Indonesia disebut sedang berada dalam zona darurat literasi. Kenyataannya, minat baca dan tulis di Indonesia memang rendah. Hingga detik ini, belum ada perubahan yang signifikan.
Melihat kondisi tersebut, tentu saja Kemendikbudristek tidak diam saja. Pihaknya meluncurkan kebijakan baru lagi, yaitu Buku Bacaan Bermutu yang terdapat dalam Merdeka Belajar Episode 23. Tahun lalu, Kemendikbudristek telah menerbitkan 15 juta eksemplar buku bacaan. Kemudian, buku-buku tersebut dikirimkan ke 20 ribu sekolah di daerah 3T, PAUD dan SD.
Menyoal kembali tentang program literasi kebahasaan dan kesastraan, ada tiga pilar utama yang harus benar-benar diperhatikan. Di antaranya adalah:
- Pemilihan & penjenjangan
- Penyetakan & pendistribusian
- Pelatihan & pendampingan
Dalam hal ini, Kemendikbudristek tidak asal dalam pemilihan buku. Mereka mempertimbangkan betul sesuai dengan kriteria bacaan bermutu. Yang pasti, buku harus sesuai dengan kemampuan dan minat baca anak.
Hafidz Muksin, Sekretaris Badan Bahasa, menjelaskan terkait salah satu pillar utama, yaitu pelatihan dan pendampingan. Menurutnya, poin tersebut merupakan kunci sukses dalam penggunaan dan pemanfaatan buku. Harapannya, pustakawan, guru, dan kepala sekolah mampu memanfaatkan serta mengelola buku untuk meningkatkan kemampuan literasi siswa.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya