4 Cara Mudah Untuk Login Sispena, Ini Caranya

- Editor

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Tentu sudah banyak yang mengetahui mengenai Sispena 2.0 atau biasa yang dikenal sebagai Sistem Informasi Penilaian Akreditasi adalah mekanisme yang bertujuan untuk memudahkan sebuah penilaian fasilitas pendidikan.

Sistem yang diluncurkan oleh pemerintah ini berbasis sebuah web yang tentunya dapat diakses kapanpun dan di manapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses Panduan Sispena 2.0 yang telah dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan Kemdikbud.

Adanya panduan ini juga bertujuan supaya sekolah dengan akses terbatas diharapkan tidak lagi kesulitan akreditasi. Mengenai sistem penilaian bisa dilakukan secara online dengan mempertimbangkan data yang telah diunggah dalam Sispena 2.0.

Ini menjadi suatu sistem yang memanfaatkan teknologi dan tentunya tidak membuat pihak sekolah merasa kesulitan apabila ingin melakukan akreditasi. Lantas bagaimana car untuk login Sispena 2.0?

Tidak perlu risau, cara login dan untuk mengakses laman Sispena ini hanya membutuhkan 2 hal yang penting dan utama, yaitu jaringan internet dan gawai, laptop, atau komputer. Beriikut ini 4 cara mudah untuk login dan mengakses Sispena 2.0 untuk sekolah tingkat PAUD/PNF.

PAUD merupakan lembaga pendidikan di Indonesia yang berada tingkatan paling bawah. Saat ini meskipun PAUD hanya mendidikan anak usia dini namun juga diperlukan akreditasi dari pemerintah. Selanjutnya PNF atau pendidikan non-formal juga tak luput dari kewajiban untuk melakukan akreditasi.

  1. Jika ingin melakukan akreditasi silahkan melakukan login pada halaman Sistem Informasi Penilaian Akreditasi Sispena 2.0
  2. Selanjutnya klik link banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena di browser atau google chrome yang digunakan
  3. Ketiklah username yang terdiri dari Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), password, dan captcha
  4. Password ini tentu sudah menyertai NPSN, saat lembaga pendidikan mendapatkannya dari dinas pendidikan setempat

Apabila sudah berhasil untuk login, maka akan tampil data profil lembaga pendidikan dalam bentuk view, yang telah diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jika sudah berhasil untuk melakukan login, maka langkah selanjutnya adalah mengajukan akreditasi pada laman Sispena 2.0. Berikut ini cara mengajukan akreditasi pada laman Sispena 2.0:

  1. Sebelumnya, lembaga PAUD/PNF wajib untuk memenuhi syarat umum dan khusus yang ada di menu Persyaratan dalam Sispena 2.0. PAUD/PNF
  2. Selain itu pula, wajib untuk mengisi Evaluasi Diri Satuan-Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) yang sudah tersedia di menu EDS.

Bukan hanya itu saja, berikut syarat umum yang dapat diperhatikan:

  1. Syarat umum tersebut meliputi surat izin operasional (SOP) dan pernyataan kepala sekolah
  2. Selanjutnya dokumen harus di upload pada Sispena 2.0 disertai tanggal kadaluarsa untuk izin operasional

Halaman Selanjutnya
Syarat khusus yang harus diperhatikan

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru