Adakah Pengganti THR bagi Tenaga Honorer? Ini Jawaban MenPAN-RB

- Editor

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga honorer atau non ASN sudah dipastikan tidak dapat THR tahun ini. Meskipun demikian, kabarnya tenaga honorer dapat pengganti THR nantinya.

Hal itu sebagaimana yang telah diucapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas.

Anas pada saat konferensi pers secara daring bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 29 Maret 2023, memastikan bahwa non ASN tidak dapat THR.

Padahal tenaga honorer atau non ASN berdampak positif terhadap pelayanan publik selama ini, namun apa daya tidak ada anggaran APBN untuk THR honorer.

Menkeu Sri Mulyani mengumumkan, THR bagi aparatur sipil negara (ASN) paling cepat akan dicairkan pada H-10 lebaran 2023.

“Kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan,” kata Sri Mulyani.

Pencairan THR 2023 merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 di mana tahun ini masih ada tantangan pemulihan ekonomi yang tidak pasti.

Ditetapkannya pencairan THR mulai H-10 lebaran 2023 adalah waktu bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengajukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyesuaikan dengan penetapan cuti bersama.

Pemerintah menyediakan anggaran THR dan Gaji Ke-13 sebesar Rp 38,9 triliun dalam program transaksi khusus yang digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam bentuk Gaji ke-13 dan THR.

Berbeda dengan kabar tenaga honorer atau non ASN tidak dapat THR 2023, MenPAN-RB Anas justru menetapkan PPPK akan mendapatnya.

“Yang diatur oleh kita ini kan yang PPPK,” kata Anas.

Khusus PPPK guru yang selama ini tidak mendapat tunjangan kinerja pada THR 2023 akan mendapat tambahan 50 persen tunjangan profesi.

“Bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD,” jelasnya.

Halaman berikutnya

Sayangnya keberuntungan tidak..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru