6 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Pengisian DRH PPPK Guru!

- Editor

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setidaknya ada enam hal yang harus diperhatikan dalam pengisian daftar riwayat hidup atau pengisian DRH PPPK Guru. Ini juga bisa menjadi faktor penyebab kegagalan pengisian DRH.

Bagi Anda yang akan melakukan pengisian DRH, Cek enam hal tersebut karena pada dasarnya peserta juga harus cermat untuk mengisinya agar tak terjadi kesalahan.

Sementara itu, peserta juga diminta untuk terus memantau akun SSCASN masing-masing secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru.

Jika pemberkasan PPPK Guru sudah dibuka, peserta bisa langsung mengisi daftar riwayat hidup (DRH) Riwayat dan Perorangan.

DRH merupakan salah satu dokumen pemberkasan PPPK yang harus diisi agar peserta bisa mendapatkan NI PPPK.

Berikut faktor-faktor yang menyebabkan pengisian DRH PPPK Guru gagal, sering kali luput dari perhatian.

1. Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir

Kolom nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan ulang dengan menggunakan huruf kapital dan tinta hitam. Penulisan seperti yang telah dicontohkan.

2. Materai

DRH Riwayat diberi materai di bagian bawah dan ditandatangani dengan tinta hitam.

Apabila tidak dibubuhi dengan meterai ataupun materai yang digunakan tidak sesuai ketentuan (kedaluwarsa atau tidak cukup atau memiliki nomor seri yang sama dengan dokumen lainnya) maka dokumen DRH harus diperbaiki kembali oleh peserta.

3. Tandatangan

Apabila tidak ditandatangani maka DRH dianggap tidak sah sehingga harus diperbaiki kembali.

Tanda tangan harus mengenai bagian dari materai. Apabila tanda tangan tidak mengenai bagian dimaksud maka peserta akan diminta untuk memperbaikinya.

Letak tanda tangan dan materai tidak ditentukan namun biasanya adalah posisi materai berada di sebelah kiri dari tanda tangan dan tanda tangan mengenai bagian dari materai.

4. Cetak

Setelah menyelesaikan pengisian DRH, klik tombol cetak DRH Perorangan dan DRH Riwayat.

5. Scan

Scan DRH Perorangan yang telah ditulis ulang nama, tempat, dan tanggal lahir, dengan huruf kapital dan tinta hitam serta DRH Riwayat yang telah ditempel materai Rp10.000 dan ditandatangani.

Halaman berikutnya

Kedua DRH tersebut..

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Berita ini 1,421 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Berita Terbaru