Pencairan THR PNS Tinggal Menghitung Hari, Berapakah Nominalnya? Cek Lagi!

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan THR PNS sudah tinggal menghitung hari. Kendati demikian, masih banyak yang mempertanyakan soal nominal yang akan diberikan oleh Pemerintah.

THR bagi pegawai negeri sipil atau PNS memang sudah dipastikan cair. Kabarnya akan disalurkan mendekati idul fitri 1444 H atau 10 hari sebelum hari raya.

Maka dari itu, jangan sampai nantinya ada kebingungan mengenai nominal yang masuk ke rekening penerima, karena tak tahu informasi mengenai besaran nominal THR PNS.

THR atau Tunjangan Hari Raya diberikan kepada para PNS sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadhan.

Pasalnya memasuki bulan puasa Ramadhan, biasanya sejumlah harga bahan pokok mengalami kenaikan, mengikuti permintaan pasar yang sedang tinggi-tingginya.

Pemerintah melalui THR berharap para PNS dapat memenuhi kebutuhannya selama puasa Ramadhan, di samping sebagai bentuk kebijakan fiskal.

Informasi mengenai besaran nominal THR PNS wajib diketahui para abdi negara, terutama PNS baru.

Salah-salah, bisa jadi jumlah THR yang masuk ke rekening PNS mengalami selisih, entah lebih sedikit atau justru terlalu banyak.

Nantinya, selisih tersebut malah dapat menimbulkan permasalahan sendiri bagi penerima THR PNS.

Oleh karena itu, simak baik-baik informasi mengenai THR PNS yang akan segera cair berikut ini.

Mengenai jadwal pencairan THR PNS, pemerintah memang belum memberikan kepastian.

Namun menurut ketentuan yang tertera dalam Perpres No 16 Tahun 2019, PP No 16 Tahun 2022, THR PNS dicairkan setidaknya 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri.

Sehingga diperkirakan bahwa THR PNS tahun 2023 ini akan dicairkan ke rekening masing-masing penerima pada 12 APril 2023 mendatang.

Halaman berikutnya

Lalu bagaimana dengan..

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB