Pencairan THR PNS Tinggal Menghitung Hari, Berapakah Nominalnya? Cek Lagi!

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan THR PNS sudah tinggal menghitung hari. Kendati demikian, masih banyak yang mempertanyakan soal nominal yang akan diberikan oleh Pemerintah.

THR bagi pegawai negeri sipil atau PNS memang sudah dipastikan cair. Kabarnya akan disalurkan mendekati idul fitri 1444 H atau 10 hari sebelum hari raya.

Maka dari itu, jangan sampai nantinya ada kebingungan mengenai nominal yang masuk ke rekening penerima, karena tak tahu informasi mengenai besaran nominal THR PNS.

THR atau Tunjangan Hari Raya diberikan kepada para PNS sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadhan.

Pasalnya memasuki bulan puasa Ramadhan, biasanya sejumlah harga bahan pokok mengalami kenaikan, mengikuti permintaan pasar yang sedang tinggi-tingginya.

Pemerintah melalui THR berharap para PNS dapat memenuhi kebutuhannya selama puasa Ramadhan, di samping sebagai bentuk kebijakan fiskal.

Informasi mengenai besaran nominal THR PNS wajib diketahui para abdi negara, terutama PNS baru.

Salah-salah, bisa jadi jumlah THR yang masuk ke rekening PNS mengalami selisih, entah lebih sedikit atau justru terlalu banyak.

Nantinya, selisih tersebut malah dapat menimbulkan permasalahan sendiri bagi penerima THR PNS.

Oleh karena itu, simak baik-baik informasi mengenai THR PNS yang akan segera cair berikut ini.

Mengenai jadwal pencairan THR PNS, pemerintah memang belum memberikan kepastian.

Namun menurut ketentuan yang tertera dalam Perpres No 16 Tahun 2019, PP No 16 Tahun 2022, THR PNS dicairkan setidaknya 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri.

Sehingga diperkirakan bahwa THR PNS tahun 2023 ini akan dicairkan ke rekening masing-masing penerima pada 12 APril 2023 mendatang.

Halaman berikutnya

Lalu bagaimana dengan..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru