Syarat Pemberkasan PPPK untuk Pengisian DRH Setelah Lulus Pasca Sanggah, Perhatikan!

- Editor

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini syarat pemberkasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk pengisian DRH atau daftar riwayat hidup setelah lulus pasca sanggah.

Tentunya hal ini perlu diketahui agar tidak terjadi lagi pembatalan kelulusan PPPK Guru. Selain itu, mengingat jadwal pengumuman kelululusan pasca sanggah dimulai pada tanggal 9-10 April 2023.

Itu artinya, tidak lama lagi akan diumumkan peserta yang lulus pada tahap pasca sanggah setelah sebelumnya dilakukan jawab sanggah.

Perlu diketahui bahwa 10 dokumen ini merujuk pada dokumen yang disyaratkan pada pemberkasan PPPK tahun 2021 sebagai gambaran untuk pemberkasan PPPK 2022.

1. File Scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 untuk CPNS atau Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK. File ini sudah dibubuhi materai serta tanda tangan calon ASN (ukuran maksimal 1000 KB).

2. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (Ukuran maksimal 1000 KB).

3. File Scan Daftar Riwayat Hidup yangdiisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN yang digabung menjadi 1 file PDF dan sudah dibubuh materai dan tanda tangan calon ASN (maksimal 1000 KB).

4. File Scan Bukti pengalaman kerja yang ditandatangani atau fotocoy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja) (ukuran maksimal 1000 KB).

5. File Scan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan NAPZA yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (ukuran maksimal 1000 KB).

6. File Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah ukuran maksimal 1000 KB).

7. File Scan Ijazah Pendidikan Asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB).

8. File Scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB).

Halaman berikutnya

File scan surat lamaran..

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 740 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB