Tips Guru Cepat Naik Pangkat dan Golongan PNS

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi seorang guru PNS merupakan idaman bagi banyak guru. Di tengah polemik penyelesaian dan penghapusan tenaga honorer. Tentunya dengan menyandang status sebagai PNS guru akan mendapatkan kesejahteraan dan jaminan pensiunan. Perhatikan tips guru cepat naik pangkat berikut ini.

Namun jabatan menjadi seorang PNS saja tidak cukup. Maka dengan itu guru PNS perlu menaikan pangkat dan juga golonganya untuk meningkatkan prestasi sekaligus kesejahteraan guru.

Salah satu alasan yang pasti mengapa guru PNS ingin kenaikan pangkat dna golongan? Karena gaji serta tunjangan yang diperoleh guru didasarkan oleh pangkat dan jabatannya.

Maka dengan demikian, semakin tinggi pangkat dan golongan seorang guru PNS maka akan semakin besar pula gaji pokok serta tunjangan yang akan diterimanya.

Namun untuk bisa naik pangkat ataupun golongan guru perlu memenuhi berbagai syarat yang telah diatur sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Terdapat beberapa syarat untuk naik jabatan fungsional guru PNS antara lain sebagai berikut:

  1. Guru PNS telah memenuhi angka kredit minimal. Angka Kredit minimal ini ditetapkan oleh Pejabat PAK.
  2. Guru PNS sudah menduduki jabatan terakhir sekurang-kurangnya selama 1 tahun.
  3. Guru PNS l mendapat nilai minimal baik untuk setiap unsur daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dalam jangka waktu 1 tahun terakhir.

Untuk dapat memenuhi syarat syarat tersebut diatas, guru perlu memperhatikan cara bagaimana dapat naik pangkat dan golongan segara dapat tercapai?

Berikut ini tips guru cepat naik pangkat dan golongan PNS

1. Memahami Dasar Hukum yang Berkaitan

Mengapa ini menjadi penting? Karena apabila guru PNS mengetahui dasar hukum yang mengatur mengenai kenaikan pangkat dan jabatan akan dapat memudahkan Anda dalam menyiapkan segala sesuai yang dibutuhkan untuk naik pangkat.

Peraturan tertuang dalam PermenPAN RB No. 16 Tahun 2009 yang berisi tentang Kenaikan Pangkat dan Golongan PNS dan petunjuk teknisnya.

2. Membuat Timeline 

Yang perlu di penuhi oleh seorang guru untuk kenaikan pangkat salah satunya yaitu menyiapkan segala dokumen yang diperlukan. Untuk dapat mendapat hal hal tersebut tepat waktu dna tidak tergesa gesa dalam melaksanakannya, seorang guru perlu memiliki timeline sendiri.

Tentunya dengan menyusun daftar persyaratan yang dibutuhkan, serta menentukan target kapan list [persyaratan tersebut akan diselesaikan.

Halaman Selanjutnya

3. Mengikuti berbagai kegiatan…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 425 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru