Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023? Simak Penjelasannya!

- Editor

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi mengenai pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS, PPPK, atau ASN banyak disebarluaskan sebab diketahuii bahwa dari pemerintah baru mencari solusi mengenai permasalahan tenaga honorer 2023.

Telah dikatakan bahwa tenaga honorer akan diselesaikan sebelum bulan November 2023, yang bahkan berbagai  pihak mulai dari pemerintah pusat, Kementerian PANRB, BKN, dan lain lain baru mencari opsi yang terbaik dalam permasalahan tersebut. Maka simak tenaga honorer K2 ini.

Yang dimana rencananya pegawai yang berstatus honorer akan segera dihapuskan dari instansi pemerintah mulai dari tahun 2023 ini.

Kebijakan tersebut sebagaimana sudah tertuang ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Telah diatur ke dalam pasal 8 mengenai pegawai pemerintah secara jells sudah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

Sebab dari pemrintah nantinya hanya akan mengakui ASN dengan dua status saja yakni lewat seleski CPNS dan PPPK.

Sehingga dari pihak pemerintah CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk tenaga honorer K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Hal tersebut juga termasuk ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengenai manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PP manajemen PPPK.

Sudah tertera diatur ke dalam pasal 96 mengenai pegawai pemerintah dilarang untuk mengangkat pegawai non PNS atau tenaga honorer untuk mengisi salah satu jabatan dari ASN.

Permasalahan mengenai tenaga honorer masih menjadi perbincangan yang sangat hangat sebab jumlah tenaga honorer di semua instansi sudah mencapai jumlah 2,3 juta tenaga honorer.

Tetapi tenaga honorer kategori II atau K2 untuk bisa menjadi CPNS 2023 tapi tentu saja terdapat kriteria persyaratan yang harus dipenuhi sebelumnya.

Kebijakan mengenai tenaga honorer K2 bisa menjadi CPNS 2023 ini sebenarnya sudah digagas pada masa mendiang Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Dikutip dari laman resmi Menpan RB, Tjahjo Kumolo memerintahkan agar para pejabat Pembina kepegawaian instansi pemerintah agar menentukan status kepegawaian pegawai non ASN paling lambat pada tanggal 28 November 2023.

Halaman Selanjutnya

Mengenai keputusan tersebut sudah tertuang

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 1,096 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru