2 kategori usia honorer yang terkena dampak blacklist dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan langkah penyelesaian honorer.
Hal tersebut dilakukan agar nantinya honorer yang diangkat pada pengangkatan ASN tahun 2023 merupakan honorer yang sudah siap dan benar-benar matang.
Selain hal tersebut 2 kategori usia honorer yang diblacklist BKN tersebut merupakan salah satu rangkaian cara agar freshgraduate tidak menyerobot jatah honorer yang benar-benar sudah sangat lama mengabdi.
Lalu siapa sajakah serta berapakah 2 kategori usia honorer yang terkena blacklist BKN tersebut serta bagaimana nasib mereka kedapannya.
Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini terkait 2 kategori usia honorer yang terkena dampak blacklist dari BKN.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait 2 kategori usia honorer yang terkena dampak blacklist dari BKN.
2 Kategori Usia Honorer Terkena Blacklist BKN
Terdapat 2 kategori usia honorer dalam pengangkatan ASN yang akan di blacklist oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hingga saat ini masalah penghapusan honorer menjadi perhatian publik yang kunjung selesai.
Honorer masih dibut ketar ketir terkait dengan keputusan penghapusan tenaga honorer yang dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2023.
Isu mengenai info penghapusan honorer tertuang dalam SE MenPAN RB No B/185/M.SM.02.03/2022 tentang kewajiban pemerintah untuk menghapus tenaga honorer.
Dalam SE MenPAN RB tertulis jelas bahwa di bulan Mei 2022 nanti akan mengenal dua status kepegawaian diantaranya PNS dan PPPK.
Dimana kebijakan ini selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang lebih dulu menyetujui adanya penghapusan tenaga honorer.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Negara (Sinka BKN) Suharmen menuturkan bahwa terdapat dua kelompok honorer yang bisa menjadi PNS.
Dua golongan yang dimaksud diantaranya honorer kategori II/KII yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.
Perlu anda ketahui juga bahwa pemerintah juga akan menghapus 7 kategori tenaga honorer yang tidak bisa jadi ASN salah satunya akibat faktor usia.
Berdasarkan 7 kategori tersebut untuk usia di bawah 20 tahun dan di atas 56 tahun akan diblacklist.
Tak hanya terkait usia melainkan terdapat beberapa kategori lain yang akan dihapus dari daftar BKN mengenai pengangkatan honorer jadi PNS.
Seperti dengan yang disampaikan oleh BKN, Perhatikan di bawah ini terkait daftar golongan tenaga honorer yang tidak bisa menjadi PNS
- Tenaga kebersihan
- Satuan pengamanan
- Pengemudi
- Masa kerja 1 tahun
- Usia di bawah 20 tahun
- Usia di atas 56 tahun
- Tidak ada keterangan ijazah
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya