Pengumuman seleksi PPPK Guru tahun 2022 masih menyisakan duka. Pasalanya Kemendikbud melakukan penempatan pelamar P1 yang jumlahnya menyampai hingga ribuan orang. Pasca penantian panjang akibat pengumuman yang meleset jauh dari jadwal yang diperkirakan, saat ini banyak guru yang harus menelan pil pahit karena batal ditempatkan.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, RIset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan pembatalan penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui surat pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023.
Pada surat pengumuman tersebut dikatakan bahwa ada sektar 3.043 guru pelamar prioritas 1 (P1) yang semula telah dtempatkan kini harus menerima nasib buruk karena gagal ditempatkan.
Keputusan tersebut sontak membuat gejolak dikalangan guru. Sebab sudah sejak lama nasib mereka terombang-ambing kini harus menerima kenyataan tidak mendapatkan penempatan.
Kemendikbud tidak banyak berkomentar terkait pembatalan penempatan pelamar P1 tersebut. Diyakini pembatalan penempatan pelamar P1 tersebut dsebabkan karena dampak dari proses verivikasi pasca masa sanggah.
Sebelumnya pada tahun 2022 saat gelaran seleksi PPPK guru berlagsung, diterapkan 3 skenar. Adapun yang dimaksud skenario tersebut adalah menempatkan guru lolos passng grade seleksi PPPK 2021 menjadi pelamar prioritas 1 (P1).
Kemudian jika jumlah pelamar P1 sudah memenuhi semua formas akan tetapi mash ada sisa baru pelamar kategori P2 yang akan mengisinya. Selanjutnya sisanya lagi akan diisi oleh pelamar P3. Pelamar P3 merupakan guru non-ASN bukan P1 yang mengajar aktif d satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Pengumuman tersebut tidak sesuai skenario, sebab pelama P1 banyak yang tidak mendapatkan penempatan. Menanggapi hal tersebut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosydi berpendapat bahwa pembatalan tersebut adalah perilaku yang tidak profesional.
Kementrian yang menyelenggarakan harus secara objektif memprioritaskan pelamar P1 sebab mereka yang telah lulus ambang batas penilaian sejak tahun 2021. Tak hanya itu mereka yang masuk kategori P1 juga telah melalu seleksi administrasi hingga lolos.
Padahal pemerintah sendiri telah berjanji untuk melakukan penempatan pelamar P1 dengan dasar mereka merupakan kelompok yang telah lulus passing grade pada seleksi tahun sebelumnya.
“Pembatalan ini mengindikaskan karut-marutnya pelaksanaan seleksi guru PPPK yang terjad tahun 2021,” ujar Unfah selaku ketua PGRI.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya