Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M.Zain mengumumkan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru atau USKA PPG Madrasah untuk tahun 2023.
Pelaksanaan USKA PPG madrasaha dilaksanakan dengan berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK). Sehingga guru madrasah yang akan mengikuti ujian seleksi akan mengerjakan seleksi di tempat yang telah ditentukan oleh panitia.
Mengutip dari laman resmi Kemenag, proses seleksi akan membutuhkan perangkat digital seperti PC atau Laptop sehingga perlu diperiapkan sedari dini. Adapun tujuan diadakannya ujian kompetensi bertujuan agar dapat mendapatkan peserta PPG Madrasah tahun 2023 yang kompeten.
Jadwal Pelaksanaan USKA PPG Madrasah 2023
Mengutip dari laman resmi akun media sosial Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan USKA PPG Madrasah:
- Agenda pendaftaran, verifikasi dan validasi data calon peserta SIMPATIKA: 10—21 Maret 2023;
- Proses pencetakan surat pengantar ujian melalui SIMPATIKAN: 22—23 Maret 2023;
- Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik (USKA PPG): 24-26 Maret 2023;
- Pengumuman hasil seleksi ujian akan disampaikan melalui SIMPATIKA pada 6 April 2023;
Persyaraatan Untuk Mengikuti Seleksi Akademik PPG
Mengutip dari surat edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementrian Agama Nomor B-10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023, berikut ini persyaratan yang harus dipersiapkan peserta USKA PPG madrasah 2023:
- Peserta harus dinyatakan aktif sebagai guru madrasah di SIMPATIKA;
- Belum pernah mengikuti sertifikasi guru atau belum memiliki sertifikat pendidik;
- Peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 yang linier dengan mata pelajaran yang saat ini dipilih. Sebab hal ini merujuk pada aturan linieritas;
- Mempunyai Nomor Pendidik Kementrian Agama;
- Mempunyai SK pengangkatan terhitung mulai mengajar sebelum Desember 2021;
- Usia maksimal saat mengikuti USKA PPG Madrasah adalah 58 tahun pada bulan April 2023;
Mustofa Fahmi selaku subkoordinator Guru MI dan MTs menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan regulasi tentang redistribusi guru madrasah. Adanya regulasi redistribusi guru madrasah ini dimaksud untu memetakan dan melakukan pemerataan kualitas madrasah.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya