Simak! Persyaratan PIP Madrasah

- Editor

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata PIP juga ada untuk para siswa madrasah atau yang biasa disebut dengan PIP Madrasah, program ini dilaksanakan oleh Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

PIP Madrasah ini diberikan oleh Kemenag kepada siswa dengan tujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan untuk peserta didik.

Seperti dimulai dari menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antara kelompok satu dengan yang lain, sampai dengan untuk meningkatkan akses bagi siswa untuk memperoleh pendidikan. Dilansir dari laman resmi Kemenag, PIP Madrasah mempunyai kriteria wajib yang harus dapat dipenuhi siswa yaitu sebagai berikut:

  1. PIP untuk peserta didik dengan usia dari 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kriteria seperti berikut ini:
  • Siswa pada jenjang sekolah (MI, MTs, MA) sebagai penerima PIP tahun 2021
  • Siswa (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial yang telah tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Siswa (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang telah diusulkan oleh madrasahnya, yang dapat dibuktikan dengan SKTM dari Kepala Desa/ Kelurahan dengan mempertimbangkan beberapa kriteria:

Siswa berstatus piatu/yatim/yatim piatu atau anak yang tinggal di panti asuhan

Siswa yang berasal dari daerah terdampak bencana

Siswa menyandang berkebutuhan khusus (disabilitas)

Siswa yang orang tua atau walinya berstatus sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

Siswa putus sekolah yang kemudian kembali bersekolah

  1. Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sebagaiman yang dimaksud di dalam poin nomor 1 huruf b dan c diberikan dengan catatan anggaran masih tersedia
  2. Data siswa dengan kriteria sebagaimana yang telah dimaksud pada nomor 1 huruf c bersumber dari EMIS melalui persetujuan:
  • Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota atau kabupaten
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama

Alokasi dan kuota yang telah digelontorkan oleh Kemenag untuk program PIP Madrasah ini juga tak main-main.

Anggaran pada jenjang sekolah MI tersedia dana sebesar 422 miliar, jenjang sekolah MTs tersdia dana sebesar 588 miliar, dan jenjang MA terdistribusi anggaran sebesar 320 miliar yang totalnya secara keseluruhan mencapai sebesar 1,3 triliun.

Untuk para peserta didik pada jenjang MI di semester genap, kelas VI akan diberikan dana PIP Madrasah sebesar Rp 225.000 pada setiap semesternya, sementara itu kelas I sampai dengan V akan diberikan dana sebesasr Rp 450.000.

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya pada semester ganjil para siswa kelas I

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru