Batal Penghapusan Massal! Non-ASN Siapkan Diri Untuk Tes CASN!

- Editor

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maya Sakuntala, ST., MSi/Guru SMK SMTI Yogyakarta

Maya Sakuntala, ST., MSi/Guru SMK SMTI Yogyakarta

Batal penghapusan tenaga kerja Non-ASN?

Usai geger pemerintah akan menghapus tenaga Non-ASN atau honorer pada November 2023. Pada tanggal 14 maret 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam situs menpan.go.id mengunggah surat edaran terbaru. Berisikan terkait persiapan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Isi surat edaran tersebut melegakan tenaga Non-ASN yang sejak tahun 2022 tersebar kabar pemerintah bakal memberhentikan massal tenaga Non-ASN.

Bermula dari terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02/03/2022 yang berisikan tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam rangka penataan SDM Aparatur telah mengatur ASN, yang menyebutkan:
a. Pasal 6 berbunyi Pegawai ASN terdiri atas: a. PNS dan b.PPPK
b. Pasal 8 berbunyi Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara.
Lalu pada poin ke enam memerintahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada huruf b, yaitu menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

Namun, pada februari 2023 kemarin Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa Presiden Jokowi mengharapkan adanya pemilihan keputusan terbaik atau jalan tengah untuk tenaga honorer. Dengan kata lain, kemungkinan kecil bahkan tidak ada untuk pemberhentian massal tenaga Non-ASN dikarenakan pemerintah tak bisa mengelak terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan tenaga honorer sangat membantu pada pelayanan publik. 

Halaman Selanjutnya 

Opsi Pemerintah…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB