Batal Penghapusan Massal! Non-ASN Siapkan Diri Untuk Tes CASN!

- Editor

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maya Sakuntala, ST., MSi/Guru SMK SMTI Yogyakarta

Maya Sakuntala, ST., MSi/Guru SMK SMTI Yogyakarta

Batal penghapusan tenaga kerja Non-ASN?

Usai geger pemerintah akan menghapus tenaga Non-ASN atau honorer pada November 2023. Pada tanggal 14 maret 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam situs menpan.go.id mengunggah surat edaran terbaru. Berisikan terkait persiapan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Isi surat edaran tersebut melegakan tenaga Non-ASN yang sejak tahun 2022 tersebar kabar pemerintah bakal memberhentikan massal tenaga Non-ASN.

Bermula dari terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02/03/2022 yang berisikan tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam rangka penataan SDM Aparatur telah mengatur ASN, yang menyebutkan:
a. Pasal 6 berbunyi Pegawai ASN terdiri atas: a. PNS dan b.PPPK
b. Pasal 8 berbunyi Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara.
Lalu pada poin ke enam memerintahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada huruf b, yaitu menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

Namun, pada februari 2023 kemarin Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa Presiden Jokowi mengharapkan adanya pemilihan keputusan terbaik atau jalan tengah untuk tenaga honorer. Dengan kata lain, kemungkinan kecil bahkan tidak ada untuk pemberhentian massal tenaga Non-ASN dikarenakan pemerintah tak bisa mengelak terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan tenaga honorer sangat membantu pada pelayanan publik. 

Halaman Selanjutnya 

Opsi Pemerintah…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis