Kemdikbud Minta Segera Lakukan Pembaruan dan Penginputan Data Bagi Guru dan Kepala Sekolah untuk Pencairan Tunjangan Triwulan 1 

- Editor

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan ini ditujukan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk guru dan kepala sekolah yang berstatus Non PNS untuk segera melakukan pembaruan dan penginputan data guna pencairan tunjangan profesi guru (TPG). 

Pembaruan dan penginputan data ini harus sesuai dengan juknis untuk guru sertifikasi dibawah naungan Kemdikbud dimana estimasi waktu terakhirnya adalah bulan maret ini.

Aturan ini tertuang dalam Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 18 tahun 2021 yang mengatur mengenai pengelolaan penyaluran TPG (Tunjangan Profesi Guru)dan TKG (Tunjangan Khusus Guru), guru dan kepsek diminta untuk pembaharuan dan input data

Perlu kita pahami bahwa bagi tenaga pendidikan yang berstatus non PNS yang baru memperoleh Sertifikat Pendidik diberikan tunjangan oleh pemerintah di tahun berikutnya.

Sementara bagi yang baru memperoleh SK Inpassing pada tahun berjalan akan mendapat tunjangan sesuai penyetaraan di tahun berikutnya.

Sesuai dengan regulasi yang disebutkan sebelumnya diatas. dalam tahap penyaluran tunjangan profesi, guru non PNS diminta melakukan pemutakhiran data di Dapodik, dan memperhatikan ketentuan ketentuannya sebagai berikut:

  1. Menginput dan/atau memperbarui data melalui Dapodik.
  2. Data yang diinput dan/atau diperbaharui tendik non PNS minimal data: sekolah induk beban kerja, NUPTK, tanggal lahir dan status kepegawaian.

Lalu untuk waktu pembaruan data dna input data tersebut dapat dilakukan sesuai kurun waktu terdekat yaitu:

 TPG Semester I: Bulan Januari hingga Maret pada tahun berjalan.

Jadwal penginputan/pembaruan data terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 untuk guru non PNS dapat dipantau dalam laman resmi terkait.

Masing masing guru yang menginput data ini memiliki tanggung jawab masing masing data kebenaran data dan update data yang diinput tersebut.

Selain itu, datanya dapat diakses di info GTK oleh Dinas sesuai kewenangannya dan guru non PNS.

Apabila nantinya ternyata terdapat ketidaksesuaian, Anda dapat memperbaikinya melalui Dapodik selagi belum terbitnya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP).

Bukan hanya itu saja, agar pencairan tunjangan profesi guru tidak mengalami kendala, tenaga pendidik non PNS juga harus melakukan sinkronisasi data pada Dapodik.

Halaman Selanjutnya

Setelah dirasa dan dilakukan…

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru