Segera Persiapkan! Pengahpusan dan Pengangkatan Honorer Jadi ASN, Cek Disini

- Editor

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghapusan dan pengangkatan honorer menjadi isu hangat yang tentunya membuat mereka was was. Isu hadir atas dasar keputusan pemerintah yang rencananya akan melakukan penghapusan tenaga honorer, baik yang bekerja di lembaga pusat maupun daerah.

Rancangannya pengahpusan akan dilaksanakan sekitar bulan November tahun 2023 mendatang.

Pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Alasan yang paling mendasari yaitu karena banyak lembaga yang melakukan pengangkatan honorer di berbagai bidang, sehingga jumlahnya meningkat drastis dan terus mengalami penambahan.

Alasan di atas seperti yang sudah dijelaskan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni.

Dari banyaknya tenaga honorer yang mengisi lembaga-lembaga, persoalan lain muncul kerena lembaga tidak mampu mencukupi gaji yang harus diberikan kepada para tenaga honorer. Akibatnya mereka mendapatkan gaji yang dapat dibilang jauh dari kelayakan.

Atas dasar persoalan demikian, pemerintah perlu mengeluarkan solusi atas kebijakannya untuk menghapus tenaga honorer di Indonesia.

Rencananya pemerintah akan melakukan pengangkatan honorer menjadi ASN sebagai dukungan atas pengahpusan yang nanti akan dilakukan.

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Azwar Anas telah menyetujui keputusan untuk  mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.

Tidak hanya itu saja, pemerintah juga telah membuat skema matang untuk pengangkatan tenaga honorer tersebut.

Kemungkinan masalah yang akan timbul apabila penghapusan tenaga honorer dilakukan yakni akan timbul penambahan jumlah pengangguran yang ada. Hal demikian meyakinkan pemerintah untuk untuk memberikan solusi tepat dengan mengangkat honorer menjadi ASN.

Halaman Selanjutnya

Jalur pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN di Indonesia

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis