Selain akan membuka formasi untuk lulusan S1 dan S2 atau D3, pemerintah jug akan membuka kesempatan yang sama untuk para lulusan dari jenjang SMA/SMK menjadi PNS dan PPPK 2023.
Pasalnya di tahun 2023 ini pemerintah akan membuka penerimaan CPNS dan PPPK dengan total formasi yang akan dibuka mencapai sebanyak 1.030.501.
Jumlah formasi tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rapat koordinasi (rakor) mengenai persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 pada tahun lalu.
Pada rapat koordinasi yang dilaksanakan di kantor Kementerian PANRB tersebut diketahui dihadiri langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemendikbudristek, serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Selain Itu Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbud telah menyampaikan informasi mengenai jumlah formasi PNS dan PPPK 2023 melalui akun instagramnya. Dia juga menyampaikan bahwasannya formasi guru dan nakes masih menjadi prioritas penerimaaan PNS dan PPPK 2023.
Nunuk juga menjelaskan bahwasannya, jika di tahun 2023 ini merupakan batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK. Dia juga berharap untuk guru honorer ynag telah mengabdi cukup lama, supaya bisa mendapatkan penempatan.
Berdasarkan data yang telah dibagikan oleh Nunuk, Adapun jumlah formasi PPPK untuk instansi daerah terdapat sebanyak 943.373 yang meliputi sebagai berikut:
- PPPK guru tersedia jumlah formasi sebanyak 580.202
- PPPK tenaga teknis tersedia jumlah formasi sebanyak 372.542
- PPPK tenaga kesehatan tersedia jumlah formasi sebanyak 35.629
- PPPK untuk instansi pusat tersedia jumlah formasi sebanyak 56.450
Sementara itu untuk formasi CPNS pada tahun 2023 hanya akan dibuka untuk instansi pusat khusus pada bidang kejaksaan, kehakiman dan intelijen dengan total jumlah formasi yang tersedia sebanyak 24.419.
Berikut ini merupakan rincian lengkap kebutuhan formasi pada seleksi PNS dan PPPK tahun 2023 yaitu:
- Instansi Pusat
- Formasi CPNS jumlah kebutuhan sebanyak 24.419
- Formasi PPPK jumlah kebutuhan sebanyak 56.450
- Total jumlah formasi yaitu sebanyak 80.869
- Instansi Daerah
- Formasi PPPK guru jumlah kebutuhan sebanyak 580.202
- Formasi PPPK tenaga Kesehatan jumlah kebutuhan sebanyak 327.542
- Total jumlah formasi yaitu sebanyak 943.373
- Sekolah kedinasan
- Formasi sekolah kedinasan jumlah kebutuhan sebanyak 6.259
- Total jumlah formasi yaitu sebanyak 6.259
Halaman Selanjutnya
Selain itu sampai pada saat ini pemerintah melalui Kementerian PANRB
Halaman : 1 2 Selanjutnya