Catat! Guru Sertifikasi Akan Dapat Bonus dan Tunjangan Pada Bulan April Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira untuk guru sertifikasi karena akan mendapatkan tunjangan dan bonus besar di bulan April 2023.

Tunjangan dan bonus ini akan berlaku bagi guru sertifikasi di seluruh Indonesia yang mengajar di sekolah-sekolah.

Pastinya, tunjangan ini akan membuat guru sertifikasi semakin lebih sejahtera dan juga makmur.

Untuk mengetahui tunjangan dan bonus apa saja yang akan didapatkan oleh guru sertifikasi di bulan April nanti, silahkan simak penjelasan berikut ini.

Komitmen Kemendikbud untuk membuat para guru sejahtera bukan hanya kata-kata belaka saja.

Dengan diberikan banyak tunjangan kepada para guru, Kemendikbud terus berkomitmen untuk membuat guru sejahtera dan juga makmur.

Guru memang profesi yang sangat mulia karena menjadi profesi penting untuk mendidik para murid penerus generasi bangsa Indonesia.

Di bulan April nanti, guru sertifikasi akan mendapatkan bonus dan tunjangan double, yaitu:

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan Profesi Guru atau TPG diberikan kepada guru sertifikasi sebagai bentuk apresiasi Kemendikbud.

Guru sertifikasi yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik dan diakui oleh negara akan mendapatkan tunjangan TPG.

Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan bagi guru yang sudah melewati proses pendidikan PPG Dalam Jabatan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

TPG ini akan diberikan guru untuk status ASN sampai juga yang non ASN, jadi tidak pilih-pilih.

Untuk besaran yang akan diterima adalah satu kali gaji pokok sesuai dengan regulasi Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 dan akan dicairkan sebanyak tiga bulan sekali.

2. Tunjangan THR

Lebaran nanti, guru sertifikasi akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR yang akan diberikan langsung kepada para guru.

THR ini akan didapatkan guru sertifikasi yang statusnya ASN saja jadi tidak untuk yang non ASN. 

Pemberian THR ini sudah diatur di dalam PP Nomor 16 tahun 2022 untuk tata cara pemberian THR kepada guru sertifikasi.

Karena Idul Fitri tahun 2023 jatuh di bulan April, jadi selamat bagi guru sertifikasi karena akan mendapatkan double pemasukan, yaitu TPG dan juga THR.

Halaman Selanjutnya

Informasi Penting Terkait Tunjangan Profesi Guru

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 470 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru