Publikasi ilmiah adalah salah satu syarat wajib untuk memenuhi angka kredit PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) bagi guru PNS yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat. Dalam artikel ini akan kami sajikan beberapa tips dalam menyusun karya tulis tersebut sehingga memenuhi syarat kelolosan.
Menurut peraturan yang telah ditetapkan dalam Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009 pada pasal 17, bahwa setiap kenaikan pangkat di setiap jenjang wajib membuat publikasi ilmiah. Kecuali untuk kategori kenaikan pangkat dari golongan III/a ke III/b yang hanya perlu menyertakan 3 laporan pengembangan diri.
Jumlah publikasi yang harus dibuat juga berbeda pada setiap jenjang pangkat dan jabatan. Demikian juga dengan jenis publikasi ilmiah yang dibuat. Namun secara keseluruhan, karya yang ditulis harus memenuhi kaidah yang berlaku.
Baca: Angka Kredit PKB untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS di Semua Jenjang
Mulai dari kenaikan pangkat dari golongan III/b ke III/c, sudah harus membuat publikasi ilmiah. Jenis karyanya bebas, bisa berupa laporan penelitian, jurnal, makalah, presentasi dan sejenisnya. Kemudian untuk naik pangkat ke golongan III/d harus membuat 6 publikasi ilmiah. Jenisnya juga bebas.
Lalu untuk kenaikan pangkat golongan III/d ke IV/a harus membuat 8 publikasi ilmiah. Salah satunya harus berupa laporan hasil penelitian.
Untuk sampai ke golongan IV/b dan IV/c, diwajibkan membuat 12 karya ilmiah. Di antaranya harus dalam bentuk laporan hasil penelitian dan jurnal ber-ISSN.
Diwajibkan membuat 14 publikasi ilmiah untuk naik pangkat dari golongan IV/c ke IV/d (dari jabatan Guru Madya ke Guru Utama). Selain itu juga wajib melakukan presentasi di depan publik. Salah satu karya yang dibuat harus dalam bentuk buku ber-ISBN yang membahas tentang dunia pendidikan atau buku pelajaran.
Dan untuk naik ke jabatan tertinggi yakni jabatan Guru Utama golongan IV/e harus membuat 20 karya ilmiah.
Berikut ini adalah tips-tips yang perlu Anda tahu dalam menyusun sebuah karya ilmiah untuk kepentingan kenaikan pangkat guru PNS.
Karya Harus Asli
Tulisan yang Anda buat harus asli buatan sendiri. Dilarang untuk melakukan plagiat dari internet atau dari manapun. Tindakan seperti ini dapat mengakibatkan tidak lolos dalam upaya mendapatkan kenaikan jabatan.
Dan praktik seperti ini dilarang keras oleh pihak berwenang. Jika ketahuan juga bisa terancam pidana.
Karya yang Bermanfaat
Tulisan yang Anda buat harus memiliki manfaat, terlebih kepada satuan pendidikan di mana Anda mengabdi.
Oleh sebab itu, Anda bisa membuat karya ilmiah menggunakan metode Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Kemudian Anda bisa tulis hasil penelitian tersebut. Atau Anda juga bisa menyampaikan gagasan dalam bentuk tulisan ilmiah menyangkut pendidikan di mana Anda berkecimpung di dalamnya.
Teknik Penulisan Karya
Anda perlu memperhatikan cara menyusun tulisan ilmiah agar mampu membuat publikasi ilmiah sesuai standar.
Anda bisa mengikuti pelatihan-pelatihan atau belajar secara otodidak, misal dengan cara membaca buku. Jika Anda ingin belajar cara membuat publikasi ilmiah untuk kepentingan kenaikan pangkat, Anda bisa membaca buku berikut ini:
Konsisten
Konsisten di sini berarti tulisan yang Anda buat harus sesuai dengan tugas Anda sebagai guru. Misal Anda membuat laporan hasil penelitian, maka isinya harus berupa masalah-masalah yang berkaitan dengan tugas Anda sebagai guru di sekolah.