Terakhir Hari Ini, Jangan Lupa Verval PPG Dalam Jabatan

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen GTK telah memberikan himbauan untuk guru kategori berikut ini, wajib untuk melakukan verifikasi dan validasi administrasi PPG dalam jabatan dengan tenggat waktu terakhir hari ini 27 Februari 2023.

Kategori guru yang dimaksud di sini yaitu guru yang telah lulus dalam seleksi program PPG dalam jabatan untuk segera melakukan verifikasi dan validasi administrasi untuk pelaksanaan tahun 2023.

Surat Edaran Ditjen GTK dengan No surat 0280/B2/GT.00.05/2023 yang telah dikeluarkan pada tanggal 14 Februari 2023 lalu berisi mengenai informasi pelaksanaan verifikasi dan validasi ulang.

Sebagaimana guru yang telah lulus dalam seleksi PPG dalam jabatan akan melekukan verifikasi dan validasi administrasi yang dilakukan dalam dua kali tahapan dengan waktu pendaftaran yang berbeda-beda.

Berikut ini akan disajikan penjelasan mengenai kegiatan verifikasi dan validasi ulang program PPG dalam jabatan yang telah dijelaskan dalam SE resmi di laman PPG Kemdikbud.

Peserta verifikasi dan validasi ini terbagi atas 2 sasaran utama, sasaran pertama yaitu merupakan guru yang telah dinyatakan lulus dalam tahap seleksi akademik dan administrasi PPG daljab tahun pelaksanaan seleksi 2022.

Disebutkan bahwasannya terdapat sebanyak 35.633 orang yang lulus dalam pelaksanaan seleksi pada atahun 2022 lalu dan telah melakukan pendaftaran verval sasaran pertama mulai pada tanggal 16 sampai dengan 21 Februari.

Sementara yang dimaksud dengan peserta verifikasi dan validasi sasaran dua yaitu peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi akademik, akan tetapi belum selesai melakukan proses seleksi administrasi.

Padahal, pelaksanaan seleksi ini telah dilakukan pada tahun 2017 sampai dengan 2019, dan terdapat sebanyak 10.242 peserta yang harus melakukan verval dengan timeline untuk sasaran dua.

Selain itu juga terdapat peserta verifikasi dan validasi sasaran 3 yaitu kategori guru yang telah mengikuti program PPG dalam jabatan pada tahun 2018 sampai dengan 2021 dan tidak menyelesaikan proses penandatanganan dokumen.

Tenggat waktu pendaftaran verval untuk guru pada kategori sasaran dua dan tiga yaitu dilakukan pada tanggal 22 sampai dengan 27 Februari 2023, jadi penting untuk guru segera melakuakn pendaftaran yang tenggat akhirnya pada hari ini.

Berikut ini merupakan persyaratan administrasi guru yang akan menjadi peserta verifikasi dan validasi pada sasaran dua dan tiga yaitu:

Halaman Selanjutnya

Pindaian atau scan SK pengangkatan pertama sebagai guru

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 3,102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis