Presiden Beri Sinyal Kenaikan Gaji PNS, Simak Penjelasannya!

- Editor

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo kembali beri sinyal tentang kenaikan gaji PNS. Tentunya ini merupakan kabar yang sangat ditunggu-tunggu selama ini oleh aparatur sipil negara (ASN), terutama PNS.

Sebagaimana yang diketahui, para PNS sudah lama tidak alami kenaikan gaji. Namun, pada tahun 2023 ini pemerintah memberikan sinyal gembira.

Akan ada kenaikan gaji untuk PNS, termasuk TNI, dan Polri yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Dengan adanya kenaikan gaji yang diperuntukkan bagi PNStersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN yang bertugas sebagai pelayan publik.

Selain bagi para PNS, TNI, dan Polri kenaikan gaji yang dijanjikan oleh Jokowi tersebut juga akan berlaku untuk pensiunan, sehingga tetap bisa menikmati hidup meskipun sudah tidak bekerja.

Saat ini Indonesia sedang membangun fondasi agar bisa bersaing dengan negara lain khususnya pada bidang ekonomi.

Usaha tersebut dicapai dengan upaya pembangunan infrastruktur, meskipun saat ini belum bisa dinikmati oleh masyarakat secara keseluruhan.

Dengan adanya pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan dana APBN sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, RUU APBN 2023 sudah ditetapkan sebagai APBN 2023. Di mana, didalamnya tidak ada kenaikan gaji PNS.

Menurut Sri Mulyani, belanja negara pada tahun 2023 ini akan dipatok pada angka Rp 62,2 triliun atau naik sekitar 7,7 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, anggaran di tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran pada tahun 2021, yaitu sebesar Rp 52 triliun.

Halaman berikutnya

Sementara, untuk anggaran belanja..

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru