Regulasi Tunjangan Sertifikasi Guru yang Resmi Berlaku di Tahun 2023

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan sertifikasi guru 2023 atau biasa juga disebut dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan bagi guru yang telah mengikuti sertifikasi atau telah memiliki sertifikat pendidik.

Untuk dapat mendapatkan sertifikasi pendidik, guru sebelumnya harus mengikuti program kemendikbud terlebih dahulu yaitu PPG, Baik itu PPG Dalam Jabatan maupun PPG Pra Jabatan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan informasi penting seputar regulasi tunjangan sertifikasi guru.

Informasi mengenai tunjangan sertifikasi guru merujuk pada SE dan regulasi baru yang juga berlaku di tahun 2023 ini.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai regulasi yang resmi mengenai tunjangan sertifikaksi guru  2023 ini dari Kementerian Keuangan dan Kemendikbud, yaitu:

Diperoleh dari berbagai sumber terdapat 2 regulasi yang resmi berlaku untuk tahun 2023 yaitu regulasi menurut Kemenkeu dan regulasi sesuai surat edaran Kemdikbud.

Regulasi Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan merilis Buku II Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) yang telah diterbitkan pada tahun 2023 untuk Tahun Anggaran 2023.

Dalam hal ini telah disampaikan bahwa anggaran tunjangan profesi guru tahun 2023 rencananya sejumlah Rp50.450,6 miliar , jumlah ini merupakan sudah masuk juga meliputi Tunjangan Hari Raya (THR).

Surat Edaran Kemdikbud

Pada akun Instagram resmi Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M. Pd, sempat mengunggah surat edaran nomor 6909/B/GT.01.01/2022.

Surat Edaran ini berisi mengenai beragam terkait pencairan aneka tunjangan untuk guru di daerah. Jenis jenis tunjangan yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan juga Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru ASN Daerah (ASND).

Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan TPG atau tunjangan sertifikasi guru untuk guru yang mempunyai sertifikat pendidik (Serdik) dengan beberapa ketentuan tertentu.

Dimana untuk besaran tunjangan TPG ini  sejumlah satu bulan gaji pokok sebagaimana yang ditetapkan Kementerian melalui Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Yang disalurkan selama 3 bulan sekali atau triwulan. Sehingga dalam 1 tahun memperoleh 4 kali.

Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil)

Adapun bagi guru ASN di daerah yang belum sertifikasi mendapatkan tambahan penghasilan bagi guru yang telah memenuhi kriteria tertentu sebagai penerima Tamsil. Dan tunjangan ini juga dapat diberhentikan sewaktu waktu apabila guru penerima sudah tidak sesuai dengan kriteria yang ada.

Untuk jumlah nominal tambahan penghasilan yang diberikan untuk guru non sertifikasi sejumlah Rp250.000, setiap bulan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

TPG dan juga tambahan penghasilan, alokasi anggarannya berasal dari APBN melalui DAK Non Fisik yang merujuk dalam Permendikbud Ristek Nomor. 4 Tahun 2022 yang mengacu dalam PP Nomor. 19 tahun 2017 mengenai tunjangan guru.

Halaman Selanjutnya

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 923 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB