Jumlah BOP PAUD 2023 dan Perkiraan Jadwal Penyalurannya

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTBK SNBT 2023

UTBK SNBT 2023

Kementrian Pendidikan melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini telah mengalokasikan sejumlah anggaran BOP PAUD 2023. Adapun besaran dana yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada satuan pendidikan PAUD yaitu sebesar Rp 3,8 triliun untuk dana reguler dan sebesar Rp 147,5 miliar untuk dana kinerja.

Pemerintah mengalokasikan BOP PAUD sendiri tujuannya untuk membantu biaya operasional non-personalia pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini.

Biaya yang telah dialokasikan diatas oleh Kemendikbud nantinya akan disalurkan kepada PAUD dan satuan pendidikan non-formal yang telah menyelenggarakan sekolah setinggkat PAUD. Harapannya dana tersebut dapat mendukung pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan setingkat PAUD.

Plt. Drejktur Pendidikan Anak Usia Dini, Komalasari menyampaikan terkait teknis pelaksanaan pendistribusian BOP PAUD 2023. Menurutnya total anggaran yang dialokasikan pemerintah yaitu sebesar RP 4.047.396.950.000. Sejumlah dana tersebut akan didistribusikan kepada 182.465 satuan pendidikan PAUD di seluruh wilayah Indonesia.

Perkiraan jadwal pendistribusian BOP PAUD 2023yakni pada bulan April nanti. Kemudian untuk penyaluran BOP Kinerja PAUD baru akan disalurkan pada bulan Januari dan Juni.

Menurut Komalasari pelaksanaan penditribusian BOP PAUD merujuk pada ketentuan yang tertuang di Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan pendidikan (BOSP).

Adapun tujuan diadakannya Koordinasi BOP PAUD yaitu agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mengerti dengan baik apa yang tertuang didalam juknis.

Halaman Selanjutnya

empat poin perubahan kebijakan BOP PAUD

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 467 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru