Terbaru! 2 Kabar Baik bagi Tenaga Honorer di Tahun 2023

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada dua kabar baik bagi tenaga honorer soal nasib yang saat ini sedang diujung tanduk. Sebentar lagi tenaga honorer akan dihilangkan. Hal itu kabarnya dilakukan mulai bulan November mendatang.

Namun, ada dua kabar gembira yang patut tenaga honorer ketahui berkaitan dengan statusnya yang sebentar lagi akan dihapus.

Salah satunya datang dari Ketua Komisi II DPR RI, Hugua. Komisi II memiliki tugas dan wewenang di bidang legislasi alias pembentukan Undang-Undang. Wewenangnya juga menyentuh soal anggaran dan pengawasan.

Hugua menyebut, dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada salah satu pasal dan ayat yang menyelipkan kata penghapusan honorer non ASN.

Artinya, negara tidak melarang kepala daerah maupun instansi pusat merekrut tenaga honorer non ASN. Semua dibolehkan. Skemanya bisa disesuaikan dengan kreativitas pimpinan instansi.

Tentu ada syarat dan ketentuannya. Semua tak bisa dilakukan serampangan. Tetap ada larangan keras. Inilah yang menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang pertama.

Saat ini, negara disebut sangat mengharamkan perekrutan tenaga honorer non ASN untuk kepentingan politik. Momen Pemilu bisa menjadi gerbang masuk yang mengundang banyak kehati-hatian.

“Dari sisi undang-undang enggak ada kata penghapusan honorer itu,” tutur Hugua.

Heboh penghapusan honorer non ASN pada 28 November 2023 katanya muncul lantaran ketidaktahuan.

Memang ada pasal di PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Termasuk dalam UU ASN menyebutkan ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Kemudian, dalam PP Manajemen PPPK menyebutkan batasan waktu implementasi UU ASN itu adalah 28 November 2023.

Tapi pasal itu tidak tegas menyebutkan kata penghapusan. Artinya jelas. Hugua menyebut, per 28 November 2023 hanya ada PNS dan PPPK.

Kegalauan lainnya muncul. Bagaimana dengan honorer non ASN yang tidak terakomodasi jadi PNS dan PPPK?

“Sejak dulu honorer itu sudah ada. Tidak bisa dihapuskan honorer itu,” tambahnya. Aturan pemerintah tetap ada. Tetap harus dihormati dan dijalankan.

Halaman berikutnya

Tetapi Kepala Daerah maupun..

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB