4 Kategori Guru Prioritas Pada PPG Dalam Jabatan

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar untuk guru mengenai peraturan terbaru kategori guru yang bisa mendapatkan TPG dengan mempertimbangkan PPG dalam jabatan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

PPG dalam jabatan tahun 2023 menjadi hal yang paling sangat dinantikan oleh para guru non sertifikasi. Pasalnya program ini menjadi salah satu aturan untuk sertifikasi guru dan memperoleh tunjangan profesi guru.

Permendikbud Ristek No 54 Tahun 2022 menjadi dasar sekaligus juknis sertifikasi guru lewat program PPG dalam jabatan. Seperti yang telah disebutkan di dalam pasal 14 bahwa peserta program ini jumlahnya akan sesuai dengan penetapan oleh Menteri.

Lebih lanjutnya lagi di dalam peraturan itu memberikan kelonggaran untuk guru yang termasuk kedalam kategori tersebut dapat memperoleh TPG karena akan lebih dipertimbangkan mengikuti program PPG dalam jabatan.

Untuk mendapatkan sertifikasi ini terdapat kendala yang harus dialami guru yaitu menunggu antrean pendaftaran PPG dalam jabatan yang dapat dibilang cukup lama. Hal ini tentunya akan berdampak pada mundurnya penerimaan TPG.

Namun ada kabar yang sedikit menggembirakan untuk guru, pasalnya kini Kemdikbud telah mengkategorikan empat guru yang menjadi prioritas sertifikasi PPG supaya bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Berikut ini merupakan katagori guru yang dapat dipertimbangkan untuk mengikuti PPG dalam jabatan sehingga bisa memperoleh TPG yaitu sebagai berikut:

  1. Guru yang telah memiliki masa kerja yang paling lama
  2. Telah memiliki usia yang paling tinggi
  3. Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus
  4. Mempunyai nilai hasil seleksi paling tinggi

Jika guru telah memenuhi kriteria tersebut, maka dapat ditetapkan sebagai mahasiswa PPG dalam jabatan untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatannya.

Program PPG ini dilaksanakan di LPTK dengan beban belajar yang akan didapatkan sebanyak 36 SKS yang harus ditempuh oleh mahasiswa. Pemenuhan beban belajar ini akan melalui rekognisi pembelajaran program studi Pendidikan Profesi Guru dan pembelajaran lampau.

Akan tetapi, ternyata terdapat pengurangan beban SKS yang harus dapat ditempuh oleh guru, sesuai dengan peraturan yang telah ada. Pengurangan beban SKS ini akan semakin membuat guru menjadi mudah dalam mengikuti program PPG ini.

Halaman Selanjutnya

Pertama, pengurangan SKS dapat dilakukan

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 5,335 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis