Pengumuman Guru Penggerak Angkatan 5, Sudah Cek?

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Penggerak Angkatan 5 – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) secara resmi telah menyelesaian proses Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 januari lalu. Kira-kira kapan akan dibuka kembali? Dan apa saja manfaat yang didapatkan oleh Peserta PGP?

Nunuk Suryani selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen GTK secara resmi menutup pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 5. Tujuannya tentu untuk menggerakkan para guru di Indonesia untuk terus mengembangkan komunitas belajar demi terwujudnya Merdeka Belajar bagi peserta didik.

Seperti yang telah disepakati, Kurikulum Merdeka akan memegang pondasi pendidikan dalam rangka pemulihan learning loss pasca pandemi covid-19 serta transformasi pendidikan digital. Sehingga pelaksanaan guru penggerak akan terus dikembangkan demi tercapainya implementasi penuh Implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang ada di laman resmi kemdikbud, hasil pleno kelulusan Guru Penggerak Angkatan 5 ini diberikan kepada 7.931 guru. Adapun program ini secara langsung menjadi pengembangan keprofesian berkelanjutan. Pengembangan keprofesian ini secara resmi dilaksanakan dan dalam bentuk pelatihan sekaligus pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran.

“Program ini mengedepankan leadership pada pembelajaran sekaligus prinsip dasar pedagogi kepada guru dalam menggerakkan komunitas belajar. Penerapannya juga luas, tidak hanya pada lingkup formal saja, namun juga di luar sekolah demi menciptakan suasana belajar yang nyaman namun terlengkapi,” ujar Nunuk.

Dari data yang diterima, registrasi pada program Guru Penggerak Angkatan 5 adalah sebanyak 8.105 guru yang berasal dari 189 Kabupaten/Kota di Indonesia. Namun, karena satu dan lain hal sebanyak 121 guru tidak bisa melanjutkan pendidikan yang dilaksanakan.

Halaman Selanjutnya

Jumlah Peserta Lulus PGP Angkatan 5

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis