Syarat Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2023

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun ajaran 2023/2024 pemerintah membuka pendaftaran untuk kurikulum merdeka. Pada pendaftaran tersebut diperlukan syarat untuk dapat mengikuti pendaftaran kurikulum merdeka 2023. Syarat tersebut wajib dipenuhi jika ingin mendaftar kurikulum merdeka tahun 2023.

Syarat pendaftaran kurikulum merdeka 2023 tersebut wajib diketahui oleh tenaga pendidik. Hal tersebut sangatlah penting untuk melakukan pendaftaran sebab jika syarat tersebut tidak dapat terpenuhi maka tidak dapat mendaftar.

Pendaftaran kurikulum merdeka tahun ajaran 2023/2024 telah dibuka pada tanggal 6 Februari hingga 31 Maret 2023 melalui platform merdeka mengajar. Untuk pendaftaran yang melalui platform merdeka mengajar hanya diperuntukan untuk satuan pendidikan dibawah naungan Kemdikbud.

Walaupun demikian juga terdapat beberapa syarat untuk satuan pendidikan yang akan mengajukan pendaftaran implementasi kurikulum merdeka. Untuk syarat dan juga ketentuan pendaftaran kurikulum merdeka untuk kepala satuan pendidikan dibawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut:

Satuan pendidikan memiliki minat untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka. Hal tersebut untuk memperbaiki pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Plt. Sekolah ataupun Kepala sekolah wajib memiliki akun belajar.id yang masih aktif.

Dengan menggunakan akun belajar.id kepala sekolah atau Plt. pendaftaran dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah, Plt, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, dan juga admin sekolah.

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftaran juga wajib untuk memastikan akses pendaftaran. Adapun hal untuk memastikan memiliki akses pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • Untuk satuan pendidikan yang ingin mendaftar Kurikulum Merdeka pada tahun 2023, dapat melakukan klik tab Pendaftar Baru
  • Untuk satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan kurikulum merdeka pada saat sebelumnya pada tahun 2022 dapat klik tab refleksi.

Selain itu, untuk akses pendaftaran kurikulum merdeka, pengajuan hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh kepala sekolah atau Plt. Kepala sekolah yang masih berstatus aktif. Selain itu untuk alur pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • Menggunakan aplikasi merdeka mengajar yang dapat didownload dengan HP android.
  • Dapat menggunakan platform merdeka mengajar versi web yang diakses pada https://guru.kemdikbud.go.id/.
  • Untuk yang tidak memiliki HP android dan juga hanya memiliki iOS ataupun laptop, dapat masuk atau login pada platform merdeka mengajar menggunakan Akun Belajar.id yang telah mendapatkan akses pendaftaran.

Halaman Selanjutnya

Tata Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru