Kejutan Untuk PNS! Gaji 13 dan THR 2023 Segera Cair.

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi PNS untuk tahun ini akan mendapatkan kejutan dari pemerintah mengenai pencairan gaji 13 PNS yang sudah tercantum ke dalam pasal 11 Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2022. Kejutan untuk PNS mengenai gaji 13 dan THR akan sehera cair ditahun ini.

Peraturan Pemerintah tersebut berisi mengenai pemberian tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 kepada seluruh ASN, pensiunan, penerima pensiun serta untuk penerima tunjangan. Gaji 13 dan THR segera cair? Maka simak informasi ini.

Presiden Jokowidodo juga sudah menetapkan kepastian mengenai pemberian gaji ke -13 untuk ASN dan tunjangan hari raya dalam rangka ekonomi Makro dan pokok pokok dalam kebijakan fiscal atau KEM PPKF pada tahun 2023 ini.

Untuk dokumen KEM PPKF tahun 2023 ini merupakan gambaran awal sekaligus scenario panduan kebijakan ekonomi serta anggaran dalam tahun 2023 ini.

Lalu kapan sih untuk gaji 13 PNS dan THR 2023 akan segera turun? Maka ayo kita bersama informasi in I lebih lanjut lagi.

Seperti yang sudah diketahui bahwa dari APBN tahun 2023 sendiri sudah disetujui oleh DPR sejumlah Rp 3.061,2 triliun.

Maka apakah anda sudah mengetahui mengenai anggaran dana belanja untuk pegawai naik menjadi Rp 257,2 triliun di tahun 2023 ini.

Besaran dalam kenaikan sampai sebesar 3,3 persen dari anggaran belanja pegawai tahun lalu yakni sebesar Rp 249,1 triliun.

Dalam dokumen KEM PPKF tahun 2023 ini diketahui bahwa alokasi belanja pegawai ternyata terus menerus mengalami peningkatan sejak tahun 2017 sampai tahun 2022 kemarin.

Khusus untuk alokasi belanja pegawai saja maka untuk tahun 2022 sudah mencapai senilai Rp 426,5 triliun atau setara dengan 2,38 persen PDB atau bisa dikatakan lebioh tinggi dari rata rata periode 2017 sampai 2021 kemarin.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil nantinya akan segera menerima gaji 13 dan THR ditahun 2023 ini sebesar satu kali gaji pokok.

Maka terdapat jadwal dalam pencairan gaji ke 13 dan THR PNS 2023 yang mempunyai perbedaan waktu berdasarkan pada ketetapan pemerintah. Biasanya untuk THR 2023 PNS akan cair lebih awal daripada gaji ke 13 PNS.

Untuk pencairan THR 2023 akan mengacu pada peentapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau paling cepat cair pada h-10.

Halaman Selanjutnya

Apabila kita mengacu pada kalender tahun 2023

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru