Kabar Gembira Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2022, Cek Sekarang!

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira kembali datang bagi para guru honorer dan THK-II dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemdikbud Ristek berkaitan dengan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 bagi guru yang akan diumumkan sebentar lagi pada bulan Februari tahun 2023 ini.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah telah menggelar seleksi PPPK 2022 untuk formasi guru guna memenuhi kebutuhan pendidik ASN PPPK di berbagai satuan pendidikan di Indonesia. Seleksi PPPK guru tersebut telah diikuti oleh pelamar dari berbagai kalangan dan berbagai kategori yang terbagi berdasarkan skala prioritas pengangkatan, yaitu prioritas 1 atau P1, prioritas 2 atau P2, Prioritas 3 atau P3, dan pelamar umum atau P4.

Bagi guru yang termasuk ke dalam THK-II masuk dalam kategori pelamar P1 (bagi guru yang lulus ambang batas / passing grade) dan kategori pelamar P2 (bagi yang tidak lulus ambang batas / passing grade). Sementara itu, guru honorer termasuk ketagori pelamar P1 (bagi yang lulus passing grade) dan P3 (bagi yang tidak lulus passing grade).

Berikut ini adalah kabar gembira dari Kemdikbud Ristek yang ditujukan untuk pelamar THK-II dan juga guru honorer menjelang pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK 2022 jabatan guru.

  1. Perekrutan Semakin Banyak

Mulanya hasil kelulusan PPPK 2022 jabatan guru bagi semua kategori pelamar harusnya diumumkan kemarin pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023. Akan tetapi karena ada beberapa hal, pengumuman yang sangat dinanti-nantikan oleh para pelamar tersebut harus ditunda. Ada kabar baik dibalik penundaan ini yang dipersiapkan bagi seluruh pelamar PPPK jabatan guru ini. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek Nunuk Suryani.

Dikutip dari laman resmi GTK Kemdikbud Ristek, Nunuk Suryani memastikan bahwa setelah dilakukan seleksi PPPK 2022 jabatan guru untuk formasi P1, P2, P3, dan pelamar umum ternyata masih ada formasi yang kosong dan ada kuota yang belum terserap. Plt Ditjen GTK tersebut mengaku pihaknya berusaha memperjuang kuota yang masih kosong tersebut agar bisa dimanfaatkan lebih banyak guru sehingga jumlah penerimaan guru untuk diangkat menjadi ASN PPPK lebih banyak lagi.

Hal tersebut tentunya menjadi kabar yang menggembirakan bagi guru honorer maupun THK-II, khususnya guru yang masuk kategori P2 dan P3 yang bisa saja pada pengumuman awal dinyatakan tidak lulus, setelah adanya optimalisasi kuota tersebut menjadi lulus. Adapun bagi pelamar THK-II dan guru honorer kategori P1 tinggal menunggu penempatan dari Kemdikbud Ristek karena sudah dipastikan lulus seleksi PPPK 2022 jabatan guru.

Halaman Selanjutnya
Penempatan Guru

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis