Tidak Ingin Dihapus Honorer Bisa Ikut PPPK, Ini Keuntungannya

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Pasca sunter terdengar kabar mengenai rencana dihapusnya tenaga honorer, pemerintah juga memberikan penawaran melalui program PPPK. Melalui program tersebut, para guru honorer diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Oleh karena itu, diharapkan para tenaga honorer dapat mengikuti program tersebut untuk memperjelas akan nasibnya. Pasalnya, jika sesuai dan merujuk pada rencana dari pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Tentu, bukanlah waktu yang lama lagi jika honorer hanya sibuk akan meratapi nasibnya.

Seperti yang kita tahu pula, bahwa honorer tidak menginginkan nasibnya kian tak jelas jika tidak mengikuti program PPPK. Bahkan saat ini, pemerintah tengah memfokuskan seleksi PPPK ini untuk perekrutan para tenaga honorer. Mengenai hal tersebut, tentunya honorer juga menginginkan hasil yang baik.

Oleh karena itu, terdengar pula bahwa jika honorer lulus PPPK maka honorer tesebut akan mendapatkan keuntungan. Bahkan, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai hingga 3 kali lipat.

Lalu apa sajakah keuntungan yang diperoleh tenaga honorer ketika lulus PPPK.  Tentu saja, jika membahas hal yang pertama kali pasti langsung berkaitan dengan gaji. Jika dibandingkan hanya sebagai tenaga honorer saja, tentu akan jauh berbeda jika sudah menjadi bagian dari PPPK.

Pemerintah sendiri telah menetapkan besaran gaji yang akan diterima oleh para PPPK, bukan hanya itu saja PPPK juga akan menerima gaji tersebut pada awal bulan April 2023. Nominal yang diterima untuk setiap golongannya sangatlah berbeda-beda.

Pemerintah membagi sebanyak 14 golongan tentunya dengan jumlah nominal yang berbeda-beda pula. Lalu, keuntungan yang akan didapatkan honorer yang selanjutnya ialah mengenai status kepegawaiannya. Tentu saja, ini berkaitan dengan status honorer yang kini sedang diujung tanduk.

Honorer yang dikabarkan akan dihapus, ketika diangkat menjadi PPPK maka status kepegawaiannya menjadi sangat jelas. Dimana, para tenaga honorer tidak perlu untuk pusing memikirkan terkait nasibnya. Terkait berita dari pemerintah akan dihapusnya tenaga honorer tidak lagi menjadi suatu alasan yang dapat membuat pusing.

Oleh karena itu, honorer dapat terus meng-update terkait berita pembukaan PPPK untuk tahun ini. Namun, bagi para pelamar PPPK 2022 harap bersabar terkait pengumuman PPPK yang rencananya akan ditunda. Pengumumuman yang harusnya diumumkan pada 2 Februari 2023 yang lalu ini secara resmi telah ditunda.

Halaman Selanjutnya
Ditundanya pengumuman PPPK 2022

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis