Kabar Gembira! Tenaga Honorer Bisa Mendapatkan Uang Dari Pemerintah Apabila Tidak Lolos PPPK Tahun 2023, Simak Penjelasannya

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah akan resmi membuka CASN 2023 yang dibuka untuk dua formasi yaitu CPNS dan juga PPPK Tahun 2023 dan bisa diikuti tenaga honorer di seluruh indonesia

Bahkan, ada beberapa kategori tenaga honorer yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK.

Tapi, menjadi pertanyaan bagaimana kalau tenaga honorer gagal menjadi PPPK dana seleksi CASN Tahun 2023

Apalagi pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 nanti.

Tentunya ini menjadi harapan terakhir tenaga honorer yang ingin menjadi ASN di tahun 2023 ini.

Jumlah tenaga honorer yang mencapai jutaan di seluruh Indonesia membuat rekrutmen ini menjadi diperebutkan banyak tenaga honorer.

Kalau tenaga honorer tidak menjadi PPPK tahun 2023 maka mereka akan terkena kebijakan penghapusan oleh pemerintah.

Kalau ini terjadi maka akan banyak tenaga honorer yang menjadi pengangguran karena terkena pemutusan hubungan kerja.

Belum lagi tenaga honorer yang sudah mempunyai keluarga dan tanggungan, tentu ini menjadi efek sosial yang besar bagi pemerintah untuk menuntaskan masalah tersebut.

Kabar baiknya, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi memberikan solusi untuk tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK Tahun 2023 dan tidak bisa menjadi ASN

Apkasi sudah melakukan rapat langsung dengan MenpanRB dan membahas nasib tenaga honorer yang berada di daerah mereka masing-masing.

Jumlah tenaga honorer yang jutaan membuat pemerintah harus benar-benar memberikan solusi yang terbaik dan bisa menyelesaikan masalah.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengungkapkan langsung efek honorer dihapus dan tidak adanya solusi dari pemerintah akan membuat 5 puskesmas di daerahnya bisa terancam ditutup.

Thariq menjelaskan di Gorontalo Utara ada 15 puskesmas dan 5 puskesmas bisa dipastikan tutup kalau tenaga honorer dihapus.

Lalu ada juga TK dan PAUD yang jumlahnya lebih dari 100 bisa tutup karena tenaga pendidik honorer yang lulusan SMA tidak bisa mendaftar menjadi PPPK.  

Tentu masih banyak lagi masalah yang timbul karena tenaga honorer dihapus oleh pemerintah dan juga tidak lulus PPPK.

Maka dari itu Apkasi mengusulkan solusi yang sampai saat ini sudah ada ditangan Kementerian PANRB.

Halaman Selanjutnya

Berikut ini solusi yang diberikan Apkasi kepada tenaga honorer yang gagal menjadi PPPK

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis