Pemerintah akan resmi membuka CASN 2023 yang dibuka untuk dua formasi yaitu CPNS dan juga PPPK Tahun 2023 dan bisa diikuti tenaga honorer di seluruh indonesia.
Bahkan, ada beberapa kategori tenaga honorer yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK.
Tapi, menjadi pertanyaan bagaimana kalau tenaga honorer gagal menjadi PPPK dana seleksi CASN Tahun 2023
Apalagi pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 nanti.
Tentunya ini menjadi harapan terakhir tenaga honorer yang ingin menjadi ASN di tahun 2023 ini.
Jumlah tenaga honorer yang mencapai jutaan di seluruh Indonesia membuat rekrutmen ini menjadi diperebutkan banyak tenaga honorer.
Kalau tenaga honorer tidak menjadi PPPK tahun 2023 maka mereka akan terkena kebijakan penghapusan oleh pemerintah.
Kalau ini terjadi maka akan banyak tenaga honorer yang menjadi pengangguran karena terkena pemutusan hubungan kerja.
Belum lagi tenaga honorer yang sudah mempunyai keluarga dan tanggungan, tentu ini menjadi efek sosial yang besar bagi pemerintah untuk menuntaskan masalah tersebut.
Kabar baiknya, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi memberikan solusi untuk tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK Tahun 2023 dan tidak bisa menjadi ASN
Apkasi sudah melakukan rapat langsung dengan MenpanRB dan membahas nasib tenaga honorer yang berada di daerah mereka masing-masing.
Jumlah tenaga honorer yang jutaan membuat pemerintah harus benar-benar memberikan solusi yang terbaik dan bisa menyelesaikan masalah.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengungkapkan langsung efek honorer dihapus dan tidak adanya solusi dari pemerintah akan membuat 5 puskesmas di daerahnya bisa terancam ditutup.
Thariq menjelaskan di Gorontalo Utara ada 15 puskesmas dan 5 puskesmas bisa dipastikan tutup kalau tenaga honorer dihapus.
Lalu ada juga TK dan PAUD yang jumlahnya lebih dari 100 bisa tutup karena tenaga pendidik honorer yang lulusan SMA tidak bisa mendaftar menjadi PPPK.
Tentu masih banyak lagi masalah yang timbul karena tenaga honorer dihapus oleh pemerintah dan juga tidak lulus PPPK.
Maka dari itu Apkasi mengusulkan solusi yang sampai saat ini sudah ada ditangan Kementerian PANRB.
Halaman Selanjutnya
Berikut ini solusi yang diberikan Apkasi kepada tenaga honorer yang gagal menjadi PPPK
Halaman : 1 2 Selanjutnya