Pada rangkaian acara Program Pendidkan Guru Penggerak angkatan 5, Guru Penggerak akan menjalani rangkaian pendidikan. Rangkaian pendidikan yang akan dihadapi terdapat tiga kategori PGP.
Pertama, Pendidikan Guru Penggerak Reguler. Progam pertama ini dibuat untuk para guru yang wilayah kerjanya kesulitan jaringan internet. Kategori PGP reguler ini akan dibuka untuk 119 Kabupatan/Kota.
Kementrian Pendidikan membuat PGP kategori mandiri ini untuk dilaksanakan secara hibrid. Pelaksanaan PGP kategori reguler telah dimulai sejak Mei 2022 lalu.
Jumlah terkini guru yang telah lolos dan melaksanakan PGP kategori reguler ini yaitu lebih dar 7000 peserta.
Kategori PGP yang kedua adalah Guru Penggerak Daerah Khusus. Kategori kedua difungsikan untuk guru-guru yang terdaftar di sembilan Kabupaten/Kota. Tujuan dibukanya PGP kategoru daerah khusus yaitu agar guru yang wilayahnya terkendala jaringan internet dan transportasi tetap bisa mengikuti program ini.
Adapun yang masuk dan terdaftar dalam sembilan kabupaten/kota PGP kategori 2 antaralain: Kabupaten Sekadau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Waropen, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Manokowari Selatan.
Kemudian yang terakhir yang termasuk tiga kategori PGP disebut Pendidikan Guru Penggerak Rekognisi. Kategori ketiga ini dibuat agar guru-guru yang pernah mengikuti pendidikan guru penggerak minimal angkatan satu dapat menjadai pendamping atau pengajara praktik.
Namun untuk bisa menjabat sebagai peserta PGP Rekognisi guru harus tetap memenuhi persyaratan-persyaratan calon guru penggerak.
Dengan dibuatnya tiga kategori PGP diatas harapannya program ini dapat berlangsung secara tepat guna dan tepat sasaran untuk pendidik potensial yang berhak mengakses program ini.
Halaman Selanjutnya
Arahan Mendikbud Untuk Maksimalkan Peran Guru Penggerak
Halaman : 1 2 Selanjutnya