Langkah KemenPAN-RB dalam Menyelamatkan Nasib Non ASN 2023, Ternyata Fokusnya ke Honorer Ini!

- Editor

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib non ASN 2023 dipertaruhkan ketika ada rencana tentang penghapusan tenaga honorer atau non ASN di bulan November 2023 mendatang. Hal itu membuat banyak honorer harap-harap cemas.

Namun, ada langkah-langkah yang selama ini hendak diterapkan oleh KemenPAN-RB agar menghasilkan kebijakan yang menguntungkan semua pihak.

Kendati demikian, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai langkah-langkah tersebut, di mana sampai saat ini MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas masih terus bergerak.

Asosiasi dan pemerintahan daerah juga ikut action. Segala hal yang berkaitan dengan pembahasan opsi-opsi nasib honorer didiskusikan. Semua berembuk.

“Kita sedang meng-exercise beberapa opsi dengan teman-teman asosiasi pemerintah kabupaten/kota, gubernur, dengan DPR,” ucap Menteri Anas.

Ada niat baik. Ada juga political will kuat untuk mencari win-win solution. Diskusinya jadi kian menarik. Ada sumbang saran. Ada juga sumbang gagasan. Semua opsi ditimbang matang.

Hasilnya, ada 4 opsi yang muncul. Yang pertama, tenaga honorer diangkat semua. Kedua, tenaga honorer diberhentikan semua. Yang ketiga, honorer diangkat prioritas. Dan yang terakhir model gig ekonomi.

Ada yang ekstrim. Ada juga pilihan jalan tengah. Masing-masing opsi punya plus minus. Opsi win-win solution akhirnya dimainkan. Iramanya dibikin harmonis.

Untuk sementara, skema main opsi ketiga disebut lumayan lantang. Artinya, honorer coba diselamatkan. Honorer diangkat prioritas.

Skema ini disebut telah berjalan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Bahkan pola main skema prioritas juga akan diberlakukan di rekrutmen CASN 2023.

Itu artinya, skema mainnya ikut mengarah ke seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023. “Sekarang sudah berjalan,” tambah menteri asal Banyuwangi itu.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama berbagai instansi demi merumuskan formula terbaik sebagai solusi dari kebijakan tersebut.

Dari diskusi dengan berbagai instansi tersebut, maka lahirlah empat opsi skenario dalam menjawab nasib non ASN 2023 dan kedepannya.

“Mandatnya PP (Peraturan Pemerintah) kan seperti kita dengan APEKSI, APKASI, dan APPSI sedang merumuskan formula solusi terbaik. Ada 4 alternatif,” katanya.

Halaman berikutnya

Alex menyampaikan bahwa..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis