Pemerintah Pastikan Tengah Tahun 2023 Bonus Guru PNS Akan Cair

- Editor

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarnya pada pertengahan tahun 2023 ini pemerintah akan mencairkan bonus guru PNS. Pada artikel kali ini naikpangkat akan mengabarkan terkait bonus guru PNS dan enam tunjangan guru PNS golongan I-IV yang terbaru. Simak penjelasannya dan jangan sampai ketinggalan.

Akhir tahun 2022 kemarin, pemerintah telah menginformasikan bahwa bonus guru PNS 2023 akan cair. Ada dua bonus yang akan diberikan kepada guru PNS pada tahun 2023.

Guru PNS tahun 2023 ini akan banyak mendapatkan bonus. Bonus tersebut akan cair bersama dengan gaji PNS setiap bulannya.

Tahun ini sungguh menjadi tahun bahagia untuk PNS. Guru PNS akan banyak mendapatkan banyak tunjangan serta bonus yang melimpah.

Bonus untuk guru PNS tahun 2023 ini cukup untuk menggantikan kekecewaan karena kenaikan gaji yang tak kunjung datang

Memang kenaikan gaji PNS belum juga terlaksana oleh pemerintah. Hal ini disinyalir dari tidak adanya pernyataan secara resmi tentang kenaikan gaji guru PNS tahun 2023.

Lantas bonus apasajakah yang akan cair pertengahan tahun 2023 ini?

Bonus guru PNS yang dikabarkan cair pada pertengahan tahun 2023 ini diantaranya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Kedua bonus dipastikan akan cair pada pertengahan tahun 2023.

Mengingat bulan Ramadhan yang akan tiba dalam beberapa bulan lagi bonus-bonus tersebut dipastikan akan segera cair.

Terkait jumlah nominal THR dan gaji ke-13 yang akan mejadi bonus guru PNS tahun 2023 yakni sebesar satu kali gaji pokok. Hal itu dikelompokan berdasarkan golongan masing-masing ASN.

Jadwal pencairan dari kedua bonus tersebut diperkirakan selambat-lambtanya pada 10 hari terakhir menjelang hari raya Idul Fitri. Namun untuk gaji ke-13 baru bisa cair pada tahun ajaran baru yaitu disekitar bulan Juni dan Juli tahun 2023.

Besaran Gaji PNS tahun 2023

Besaran kedua bonus yang akan cair pertengahan tahun nanti dikelompokan berdasarkan golongan PNS tersebut dan jumlahnya mengikuti satu kali gaji pokok.

Adapun rincian gaji guru PNS berdasarkan golongan tahun 2023 dapat dilihar sebagai berikut dibawah ini:

  • Guru PNS Golongan I

Gaji PNS golongan Ia Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Gaji PNS golongan Ib Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Gaji PNS golongan Ic Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Gaji PNS golongan Id Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

  • Guru PNS golongan II

Gaji PNS golongan IIa Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Gaji PNS golongan IIb Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Gaji PNS golongan IIc Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Halaman Selanjutnya

Golongan III – Golongan IV

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru