Pemerintah Pastikan Tengah Tahun 2023 Bonus Guru PNS Akan Cair

- Editor

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Guru PNS golongan III

Gaji PNS golongan IIIa Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Gaji PNS golongan IIIb Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Gaji PNS golongan IIIc Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Gaji PNS golongan IIId Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

  • Gaji Guru PNS golongan IV

Gaji PNS golongan IVa Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Gaji PNS golongan IVb Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Gaji PNS golongan IVc Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Gaji PNS golongan IVd Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Besaran bonus guru PNS adalah sebesar satu kali dari jumlah gaji pokok yang disebutkan diatas. Setiap golongan akan menerima jumlah gaji pokoknya berdasarkan golongannya.

Rincian Tunjangan yang diperoleh Guru PNS Tahun 2023

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tunjangan ini akan dterima oleh guru PNS yang paling pertama kali. Jumlah tunjangan ini tidak sama di setiap instansi.

Besaran jumlah tunjangan kinerja PNS dibahas didalam Perpres nomor 37 tahun 2015. Tunjangan Kinerja tertinggi diperoleh oleh PNS setingkat Dirjen. Adapun Dirjen yang dimaksud merupakan dirjen pajak, dibawaha kementrian keuangan yatu sebesar Rp 117.375.000.

2. Tunjangan Suami/Istri

Merujuk pada ketentuan PP Nomor 7 tahun 1997 disana dijelaskan tunjangan suami/istri jumlahnya sebesar 5 persen dari gaji pokok PNS.

3. Tunjangan Anak

Landasan hukum pmberian tunjangan ini ada pada PP nomor 7 tahun 1977. Besaran tunjangan yang akan diperoleh anak PNS yaitu ebesar 2 persen dari gaji pokok. Anak PNS yang akan menerima tunjangan ini yaitu berjumlah tiga dengan ketentuan berusia dibawah 18 tahun

Halaman Selanjutnya

Golongan III – Golongan IV

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru