Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 : Diangkat Jadi ASN Atau Diberhentikan?

- Editor

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi terbaru terkait nasib tenaga honorer tahun 2023 jelang adanya penghapusan non ASN di tahun 2023 dapat angin segar dari Menpan RB bersama seluruh pemerintah daerah.

Seperti diketahui, hingga saat ini kejelasan nasib tenaga honorer di Indonesia telah cemas terkait adanya rencana penghapusan non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Meskipun pemerintah telah mengadakan pengadaan ASN melalui seleksi PPPK, nyatanya masih banyak tenaga honorer yang masih belum bisa diangkat menjadi ASN karena beberapa hal.

Dengan demikian, jika pemerintah telah siap dengan adanya penghapusan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi pemerintah maka nasib tenaga honorer yang tidak diangkat jadi ASN tentunya diujung tanduk.

Sebelumnya Menpan RB sempat menawarkan tiga opsi dalam upaya penyelesaian tenaga honorer tahun 2023 atau non ASN di Indonesia yang dijelaskan di hadapan DPR RI.

Adapun tiga opsi sebelumnya yang ditawarkan oleh Menpan RB adalah sebagai berikut:

  1. Seluruh tenaga honorer tahun 2023 diangkat menjadi ASN
  2. Seluruh tenaga honorer tahun 2023 diberhentikan
  3. Pengangkatan tenaga honorer secara prioritas

Akan tetapi, dalam memilih diantara opsi tersebut tentunya memiliki kelebihan dan kelemahan yang harus siap ditanggung oleh pemerintah dalam upaya menyelesaikan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari tiga opsi tersebut dalam penyelesaian tenaga honorer jelang adanya penghapusan non ASN tahun 2023, maka Kemenpan RB pun mengadakan Rapat Koordinasi bersama asosiasi pemerintah daerah dan pusat.

Baru saja, Menpan RB melaksanakan Rakor bersama APPSI, APEKSI, APKASI, dan BKN terkait kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN di seluruh Indonesia pada Rabu 18 Januari 2023.

Dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, saat ini Menpan RB telah mengantongi alternatif terbaik untuk seluruh tenaga honorer di Indonesia.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” ungkap Menpan RB.

Halaman Selanjutnya

Menpan RB juga menambahkan, alternatif terbaik untuk nasib

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis