Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022 Diumumkan 12 Januari, Cek Adakah Nama Kamu?

- Editor

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag 2022 resmi berakhir. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 akan dilaksanakan pada 12 – 15 Januari 2023.

Dilansir dari akun instagram Kementerian Agama, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 diikuti total 224.518 pelamar. Sedangkan Kementerian Agama hanya membuka formasi sebanyak 49.549 calon PPPK.

Pelaksanaan Seleksi PPPK Kemenag 2022

Seleksi PPPK Kemenag 2022 terdiri atas dua seleksi, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

  1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi adalah pemeriksaan kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh peserta di laman SSCASN BKN dengan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan panitia penyelenggara. Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi instansi pusat maupun daerah. Untuk lolos seleksi administrasi, dokumen yang diunggah peserta harus sesuai dan menenuhi persyaratan.

Ada dua cara untuk mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022, yaitu:

  • Laman SSCASN

Peserta dapat mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 melalui laman SSCASN BKN.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengetahui hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022:

  • Buka laman SSCASN BKN dengan mengeklik link sscasn.bkn.go.id
  • Klik tombol login yang terdapat di sudut kanan atas;
  • Masukkan NIK dan password yang telah dibuat sebelumnya untuk login di SSCASN BKN;
  • Setelah itu, klik masuk;
  • Peserta akan diarahkan untuk masuk ke halaman Resume Pendaftaran;
  • Kemudian, lihat notifikasi lulus atau tidak lulus seleksi administrasi.

 

  • Melalui Website Resmi Kementerian Agama

Cara kedua untuk mengetahui hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 adalah melalui website resmi Kementerian Agama, yaitu kemenag.go.id

Pada laman tersebut, terdapat pengumuman daftar nama peserta yang lulus seleksi dan yang tidak lulus seleksi administrasi.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, peserta dapat mengetahui alasan dirinya tidak lulus seleksi di laman tersebut.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi dan merasa keberatan atas alasan tersebut karena merasa berkas administrasi sudah lengkap, sebaiknya ajukan sanggahan. Untuk masa sanggah bagi peserta dilaksanakan antara  tanggal 16 – 18 Januari 2023.

Kemudian, panitia akan menjawab sanggahan peserta yang tidak lulus seleksi pada tanggal 19 – 25 Januari 2023.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian untuk mengikuti tahap seleksi kompetensi.

Halaman Berikutnya

2. Seleksi Kompetensi

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis