Cara Login dan Mengisi Survei Lingkungan Belajar bagi Guru

- Editor

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Survei lingkungan belajar – Asesmen Nasional (AN) akan diadakan sebentar lagi, evaluasi sistem pendidikan nasional ini diadakan bertujuan untuk memperbaiki mutu pendidikan. Dengan cara mendukung dan memfasilitasinya agar kualitas pendidikan semakin meningkat. 

Asesmen Nasional ini akan diadakan secara online dan terdiri dari tiga bagian. Yakni Asesmen Kompetensi Minimum(AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 

Survei Lingkungan Belajar (SLB) wajib diisi oleh kepala sekolah atau guru yang telah terdaftar dalam Dapodik atau EMIS. Tujuannya mengevaluasi dan memetakan berbagai aspek pendukung kualitas pembelajaran dalam lingkungan sekolah. Melalui SLB akan dikumpulkan informasi tentang input, proses juga lingkungan belajar. 

Aspek yang Dinilai Survei Lingkungan Belajar (SLB) 

Jika guru bertugas di dua sekolah yang berlainan, maka harus mengisi SLB di setiap tempat belajar. Tidak bisa hanya mengisi satu saja. Sedang aspek yang diukur dalam SLB ini antara lain berupa :

Iklim Keamanan Sekolah 

1.    Kebijakan dan program yang berlaku di sekolah

2.    Keyakinan dan sikap guru 

3.    Keamanan dan kesejahteraan semua siswa

Iklim Kebhinekaan Sekolah

1.    Praktik multikultural di kelas 

2.    Sikap dan keyakinan guru serta kepala sekolah

3.    Kebijakan dan program yang diberlakukan di sekolah 

Indeks Sosial Ekonomi 

1.    Pendidikan wali murid

2.    Pekerjaan wali murid

3.    Fasilitas belajar di rumah

Kualitas Pembelajaran 

1.    Manajemen kelas

2.    Dukungan afektif

3.    Aktivitas konektif

Pengembangan Guru

1.    Refleksi dan pembelajaran kelas

2.    Dukungan refleksi guru

Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (SLB) akan dilangsungkan dalam kurun waktu dua minggu. Angket yang diberikan dapat diisi secara online tanpa pengawasan. 

Meski survei ini merupakan hal baru di Indonesia, tetapi bukan hal asing bagi dunia pendidikan. Sudah ada banyak negara yang menerapkan survei serupa, salah satunya adalah Australia. Survei dilakukan juga untuk menggali informasi berkenaan dengan kualitas proses belajar serta iklim sekolah selama pembelajaran berlangsung. 

Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar 

Agar bisa mengisi Survei Lingkungan Belajar, Anda harus login terlebih dulu ke https://dashboardslb.kemdikbud.go.id. Apa saja yang harus dilakukan untuk mengisi SLB? Berikut cara pengisiannya. 

  1. Login ke halaman Survei Lingkungan Belajar dengan memasukkan NPSP, token, NIK, tanggal, bulan dan tahun lahir. 
  2. Begitu login berhasil dilakukan, Anda akan masuk ke halaman dan mulai mengisi survei. 
  3. Saat pengisian survei, Anda hanya perlu mengikuti poin-poin yang tertera dalam laman tersebut. 

Tidak hanya guru yang harus mengisi Survei Lingkungan Belajar ini. Kepala sekolah juga menjadi responden dan diberi jangka waktu selama dua minggu untuk mengisi. Proses pengisian pun bebas pengawasan. 

Lain halnya dengan siswa yang dipilih secara acak Kemendikbud untuk menjadi peserta. Bagi jenjang SMP, SMA dan SMK akan dipilih 45 siswa. Sedang jenjang SD hanya 30 orang saja. Mereka akan diminta untuk mengisi survey di komputer dalam pengawasan agar bisa menjawab dengan baik. 

Demikian cara pengisian Survei Lingkungan Belajar yang akan diberlakukan sebentar lagi. Semoga artikel ini cukup membantu Anda sehingga tidak kebingungan lagi ketika harus mengisinya. 

Temukan seminar atau diklat gratis untuk meningkatkan pemahaman Anda tentang AKM dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis