Mendikbud Ubah Kebijakan Penyaluran Tunjangan Guru Di Tahun 2023, Menguntungkan?

- Editor

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Kemendikbud terkait penyaluran tunjangan guru telah diatur sedemikian rupa agar dapat sampai ke para guru sebagai penerima.

Setiap guru tentunya mendapatkan jenis tunjangan yang berbeda sesuai dengan status atau kriterianya masing-masing. Ada tunjangan TPG, tunjangan khusus, hingga tambahan penghasilan.

Sambut tahun 2023, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim merumuskan kebijakan baru soal penyaluran tunjangan guru. Hal ini dilakukan Nadiem sebagai bentuk perhatiannya kepada para guru.

Lantas, apakah dengan kebijakan baru ini guru akan lebih cepat menerima tunjangan masing-masing? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan dalam artikel ini selengkapnya.

Sebelum beranjak ke tahun 2023 atau tepatnya di akhir tahun 2022, Kementerian Keuangan telah menetapkan anggaran pendidikan yang di dalamnya termasuk penyaluran tunjangan guru.

Kabar gembiranya, tunjangan guru termasuk ke dalam kategori yang memiliki jumlah anggaran terbesar dalam anggaran pendidikan.

Tunjangan guru sendiri termasuk ke dalam kategori pendanaan wajib. Selain tunjangan guru, pendanaan wajib membiayai tunjangan dosen, KIP, hingga PIP.

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” tutur Nadiem.

Selain anggaran untuk pendanaan wajib, program prioritas Kemdikbud yakni Merdeka Belajar juga mendapatkan anggaran besar yakni sejumlah Rp4, 57 triliun.

Nadiem menyebutkan bahwa nominal anggaran yang telah ditetapkan akan digunakan untuk beragam pengembangan di bidang pendidikan, seperti misalnya asesmen nasional, Merdeka Belajar, hingga program Guru Penggerak.

Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertingga dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.

Halaman Selanjutnya

Terkait penyaluran tunjangan untuk guru, Nadiem menyampaikan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis