Hal yang Wajib Dipahami Guru dalam Penyusunan Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat beberapa hal yang wajib dipahami guru dalam penyusunan perangkat ajar pada kurikulum merdeka. Perangkat ajar pada kurikulum merdeka merupakan bagain terpenting yang dijadian acuan dalam pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka di sekolah.

Penyusunan perangkat ajar kurikulum merdeka perlu dipahami guru yang akan menyusun modul ajar sebagai salah satu perangkat ajar implementasi Kurikulum Merdeka. Di dalam pelaksanan Kurikulum Merdeka, Guru memiliki kebebasan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Umumnya, perangkat ajar berupa RPP, Silabus dan Buku atau sejenis diktat dan modul. Namun, perangkat ajar pada Kurikulum Merdeka sedikit berbeda, dan pada perangkat ajar juga dilengkapi dengan alur dan capaian pembelajaran, yang disusun sesuai domain dan fase tertentu.

Dalam penyusunan perangkat ajar, guru harus memahami beberapa hal atau bagian – bagian dari perangkat ajar tersebut. Berikut ini bagian yang wajib guru pahami dalam penyusunan perangkat ajar dalam kurikulum merdeka diantaranya:

1. Capaian Pembelajaran

Capaian pembelajaran (CP) merupakan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa di akhir fase. Capaian pembelajaran dikategorikan menjadi 6 fase (A-F) yang meliputi semua jenjang Pendidikan dasar maupun menengah (SD, SMP, SMA).

Dengan pembagian fase yaitu Fase A (kelas 1 -2), Fase B (kelas 3 – 4), Fase C (kelas 5 – 6), Fase D (kelas 7 – 9), Fase E (Kelas 10), dan Fase F (kelas 11 – 12).

Capaian pembelajaran sudah ditetapkan pemerintah. Untuk itu perlu diketahui bahwa capaian pembelajaran ini merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dan wajib dicapai oleh siswa pada setiap tahap perkembangan dan untuk setiap mata pelajaran. Hal ini berlaku untuk semua jenjang Pendidikan dari paud, sekolah dasar, dan sekolah menengah.

Capain pembelajaran pada kurikulum merdeka dapat menyesuaikan tahap perkembangan perserta didik sehingga pemetaannya dibagi dalam fase usia.

Halaman Selanjutnya

Alur Tujuan Pembelajaran…

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru