Berikut Rincian Formasi PPPK Kemenag

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengeluarkan secara resmi mengenai rincian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kemenag 2022 untuk guru, dosen, dan tenaga teknis. Informasi tersebut terlampir dalam Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun 2022.

Jadwal pendaftaran rekrutmen PPPK Kemenag 2022 dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 dan akan berakhir pada 6 Januari 2023. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka sebanyak 49.549 formasi. Total formasi tersebut tercantum dalam Pengumuman Kemenag RI No. P-6072/SJ/B.II//KP.00.1/12/2022 yang ditandatangani oleh Nizar Ali selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agama pada 20 Desember 2022.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 32JP dengan judul “Pembelajaran Berbasis Mutiple Intelligence untuk Mewujudkan Merdeka Belajar” Diklat akan diadakan 21- 28 Januari 2023 dengan instruktur yang luar biasa. Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2242/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

Nizar selaku Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag 2022 mengatakan bahwa seleksi PPPK ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejauh ini telah mengabdi pada Kemenag lewat metode yang sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian formasi PPPK Kemenag 2022.

1. Tenaga Pendidik

  • Guru sebanyak 24.848 formasi
  • Dosen sebanyak 2.741 formasi

2. Tenaga Keagamaan

  • Penyuluh Agama sebanyak 12.427 formasi
  • Penghulu sebanyak 2.308 formasi

3. Fungsional dan Tenaga Kependidikan

  • Fungsional dan Tenaga Kependidikan sebanyak 7.281 formasi

Berdasarkan pengumuman Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut jadwal pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022 akan digelar seperti rekrutmen PPPK sebelumnya dan berakhir pada tanggal 20 Juni 2023.

Jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan dapat berubah sewaktu – waktu. Untuk mengetahui jadwal terbaru para pelamar bisa mengikuti perkembangan informasinya melalui website resmi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama (PPPK Kemenag).

Untuk bisa mengikuti rekrutmen seleksi PPPK Kemenag tersebut, para pelamar diharuskan untuk memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Berikut penjelasannya.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan umum PPPK Kementrian Agama adalah

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis