Berikut Daftar Formasi Lowongan CPNS dan PPPK 2023

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), mengatakan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023.

“Untuk tahun 2023, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK. Rekrutmen ASN untuk 2023,” kata Menteri Azwar Anas.

Pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 kali ini ada beberapa kebutuhan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditujukan untuk seleksi tahun 2023. Adapun formasi lowongan PPPK 2023 meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, dengan proyeksinya sejumlah 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat.

“Calon PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis lainnya dengan proyeksi sejumlah 424.842 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat yang merupakan pemenuhan tahun 2022,” Kata Menpan RB.

Sedangkan formasi lowongan yang dibutuhkan untuk calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah meliputi hakim, jaksa, dosen, agen, dan tenaga teknis tertentu lainnya. Lebih lanjut, Menpan mengatakan bahwa rekrutmen dengan indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan Sumber Daya Manusia guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangkan letak geografis dan kesanggupan anggaran.

“Selain itu disiapkan atau dikaji terkait pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” katanya.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 32JP dengan judul “Pembelajaran Berbasis Mutiple Intelligence untuk Mewujudkan Merdeka Belajar” Diklat akan diadakan 21- 28 Januari 2023 dengan instruktur yang luar biasa. Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2242/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

Dengan demikian, proyeksi kebutuhan untuk rekrutmen tahun 2023 juga mempertimbangkan usulan yang telah disampaikan oleh K/L dan Pemerintah Daerah yang sedang diteliti lebih lanjut. Pada saatnya nanti akan ditetapkan formasi dengan pertimbangan Menteri Keuangan.

Untuk menambah informasi saja, Kementerian PAN RB mencatat bahwa saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 4.315.181 yang terdiri dari 3.56.018 PNS dan 359.163 PPPK berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per September 2022.

Kemenpan RB tengah merencanakan pengadaan ASN tahun depan yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, mengatakan bahwa pembukaan untuk seleksi CPNS 2023 saat ini menunggu penyelesaian rekrutmen PPPK 2022 sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi.

“Pokoknya yang 2023 nanti kita tunggu dulu proses yang kita selesaikan, penyelesaian tahun ini yang masih seleksi. Kita akan melakukan evaluasi dan monitoring tentunya. Kita Juga tentunya berbicara dengan kementerian atau lembaga pemda untuk 2023 seperti apa,” kata Avverouce, dikutip dari Liputan6 (23/12/2022).

Halaman Selanjutnya

Seleksi CPNS Dan PPPK 2023 Target Akan Dibuka

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru