Syarat Menjadi Kepala Sekolah Harus Memiliki 2 Sertifikat Ini, Simak Aturan Baru Kemdikbud

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala sekolah merupakan guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Bagi guru yang hendak mengemban tugas tersebut sebagai kepala sekolah harus dapat memenuhi kriteria syarat menjadi Kepala Sekolah.

Kesempatan menjadi kepala sekolah terbuka bagi guru ASN PPPK maupun PNS yang ingin mengabdikan diri sebagai kepala sekolah, tentunya dengan mempertibangkan kriteria yang di ditetapkan oleh Kemdikbud.

Regulasi yang resmi diterapkan terkait guru ASN PPPK maupun PNS sebagai kepala sekolah tertuang pada Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Tepatnya dalam peraturan tersebut tertuang dalam Bab II yang menjelaskan syarat menjadi kepala sekolah secara umum. Yang isinya yaitu antara lain sebagai berikut:

  1. Guru ASN baik PNS maupun PPPK yang telah mempunyai kualifikasi ijazah minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).
  2. Guru ASN baik PNS maupun PPPK tersebut merupakan guru yang memiliki sertifikat pendidik;
  3. Guru ASN baik PNS maupun PPPK merupakan guru yang mempunyai sertifikat guru penggerak;
  4. Guru ASN baik PNS maupun PPPK harus mempunyai ketentuan dengan mempunyai pangkat minimal penata muda tingkat I dengan golongan ruang III/b untuk guru yang berstatus PNS.
  5. Guru ASN baik  PNS maupun PPPK merupakan guru yang mempunyai jenjang jabatan minimal guru ahli pertama bagi guru pegawai PPPK.
  6. Guru ASN baik PNS maupun PPPK merupakan guru yang mempunyai hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan minimal baik selama 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.
  7. Guru ASN baik PNS maupun PPPK adalah guru yang mempunyai pengalaman manajerial minimal 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan;
  8. Guru ASN baik  PNS maupun PPPK harus guru yang sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan rumah sakit pemerintah.
  9. Guru ASN baik PNS maupun PPPK adalah seorang guru yang tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  10. Guru ASN baik PNS maupun PPPK  adalah guru yang tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana; dan
  11. Guru ASN baik PNS maupun PPPK  mempunyai ketentuan usia maksimal 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah

Halaman selanjutnya

Banyak yang syarat menjadi kepala sekolah….

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru