Guru Lebih Mudah Sertifikasi dan Jadi Kepala Sekolah Simak Pengumuman dari Dirjen GTK Kemdikbud

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diketahui bahwa 7948 Tenaga Pendidikan  telah dinyatakan lolos program yang dicanangkan Kemdikbud. Yang apabila berdasarkan juknis, guru-guru tersebut akan lebih mudah sertifikasi guru dan menjadi kepsek.

Yang nantinya akan memudahkan guru dapat mengikuti sertifikasi guru dan menjadi Kepala Sekolah  yang telah diatur dalam Permendikbud.

Menjadi Kepala Sekolah juga menjadi dimudahkan dalam mengikuti  program ini. Selain itu lebih mudah dalam mengikuti sertifikasi dan memiliki program ini memiliki manfaat yang lain, seperti dalam peningkatan kualitas pembelajaran di kelas.

Guru juga akan memperoleh sertifikat yang salah satu manfaatnya memudahkan dalam mengikuti program-program yang lain.

Adapun informasi Dirjen GTK terkait program yang dimaksud adalah Guru Penggerak Angkatan 4 sebagaimana dilansir dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Disampaikan bahwa setelah menjalani rangkaian Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 4, akhirnya 7.948 Calon Guru Penggerak berhasil lulus menjadi Guru Penggerak pada tanggal 14 Oktober 2021 sampai 26 November 2022.

Sementara itu, sertifikat Guru Penggerak memiliki dua manfaat sebagai berikut ini:

Mudah Mengikuti Sertifikasi Guru

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 54 tahun 2022, dalam pasal 5 dijelaskan salah satu yang menjadi manfaat sertifikat penggerak untuk mengikuti sertifikasi guru.

Pada aturan tersebut terdapat istilah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maksudnya ada pemotongan SKS.

Pasal 16, ada aturan bahwa mahasiswa tidak wajib mengikuti proses PPG Dalam Jabatan, dan bisa langsung mengikuti proses ujian, yaitu untuk:

Guru tersebut sudah memiliki sertifikat pendidik (Serdik) Guru Penggerak dan sudah mengikuti pendidikan dan latihan Profesi Guru (PLPG).

Sesuai ketentuan, guru diberikan setara 36 SKS, yang mana PPG Dalam Jabatan terdapat 36 SKS.

Artinya jika guru telah mengikuti dan lolos program Guru Penggerak, maka sertifikatnya memudahkan guru dalam mengikuti sertifikasi guru melalui PPG Dalam Jabatan.

Bahwa nantinya bagi guru yang telah mengikuti program guru penggerak dan belum sertifikasi dapat memanfaatkan Sertifikat Guru Penggerak yang nantinya akan memiliki keuntungan tidak wajib mengikuti PPG Dalam Jabatan atau perkuliahannya melainkan dapat langsung mengikuti ujian.

Syarat Menjabat sebagai Kepala Sekolah

Sertifikat Guru Penggerak sesuai regulasi terbaru, menjadi salah satu syarat penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Bab II Pasal 2 yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021. Disampaikan bahwa guru yang diberikan penugasan tambahan sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi syarat, salah satunya adalah guru harus memiliki sertifikat Guru Penggerak.

Halaman selanjutnya

Dengan demikian dengan adanya….

Berita Terkait

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Berita Terbaru